Sukses

Waduh! SBY Salah Sebut FSSK di Pidato Kenegaraan

DPR menilai ada hal yang menggelitik dewan karena dinilai merupakan kesalahan dalam pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) secara resmi menyampaikan pidato kenegaraan dan penyampaian nota keuangan serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2014 di Gedung DPR, Jakarta.

Dari rangkaian isi pidato Presiden, Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi XI DPR menilai ada hal yang menggelitik dewan karena dinilai merupakan kesalahan.

Hal ini berkaitan pernyataan Presiden soal Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) dalam memperjuangkan pertumbuhan perekonomian Indonesia di tengah krisis global seperti sekarang ini.

"FSSK itu yang salah, artinya apa pembantunya tidak melaoprkan situasi terakhir mengenai perundang-undangan kita," ungkap dia saat ditemui usai menghadiri Pidato Kepresidenan, Jumat (16/8/2013).

Menurut dia, FSSK itu merupakan forum yang sudah tidak disetujui DPR. Kemudian sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-Undang diubah menjadi Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK).

"FSSK itu yang ditolak oleh DPR, yang direstui undang-undang FKSSK, Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan itu ada di UU 21 tahun 2011," jelas Harry.

Sedikit berbeda dengan FSSK yang beranggotakan Menteri Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Sosial (LPS), untuk FKSSK ini anggota ditambah dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Itu saja kesalahannya," tutur dia.

Meskipun begitu, Harry menilai secara keseluruhan pidato SBY bagus. Hal itu karena SBY menyinggung masalah baru lembaga keuangan yang akan mengambil sebagian peran Bank Indonesia itu. "Tapi saya secara umum saya kira OK, Cukup bagus," tutupnya. (Yas/Nur)
Video Terkini