Sukses

Buruh Tolak Rezim Upah Murah

Buruh menolah keinginan pemerintah menaikkan upah minimum hanya sebesar nilai inflasi.

Buruh yang tergabung dalam Konfederansi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak pandangan pemerintah yang menilai kenaikan upah buruh minimum di 2014 hanya sebesar inflasi. Hal ini dinilai dukungan pemerintah terhadap rezim upah murah.

"Buruh Indonesia menolak kembalinya rezim upah murah yang ditenggarai dengan pernyataan Ketum Apindo dan Menperin bahwa kenaikan upah minimum 2014 hanya sebesar inflasi," ujar Presiden Konfederansi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sabtu (17/8/2013).

Dia kembali menegaskandi jika buruh minta kenaikan upah minimum  2014 sebesar 50%. Namun nilai ini masih dapat dinegosiasikan tapi dikatakan bukan sebesar nilai inflasi atau hanya sebesar 20% sesuai komentar Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

Buruh, menurut dia, menjadi bagian penting dari pembangunan industri nasional. Hal itu sesuai Pidato Kenegaraan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (16//2013), kemarin yang menegaskan Indonesia tetap menjadi tujuan utama investasi dunia dan daya beli masyarakat indonesia harus ditingkatkan.

Dia menyebu alasan tuntutan kenaikan upah sebesar 50%, antara lain karena daya beli buruh turun akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), inflasi 2014 yang lebih dari 2 digit, pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6%.

Selain itu nilai kenaikan upah minimum dinilai bukan ditentukan dari kemampuan industri padat karya tapi ditentukan biaya hidup layak.

"Buruh akan aksi besar secara gelombang di seluruh Indonesia pada 3,5,7 September dan seterusnya, yang puncaknya rencana mogok nasional pada Oktober atau November," tegas dia. (Nur)