Sukses

Menperin Imingi Pengusaha Insentif Pajak Biar Tak Asal Pecat

Menperin MS Hidayat mengatakan pemerintah akan memberikan insentif kepada perusahaan dengan menanggung pajak karyawan.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan pemerintah akan memberikan insentif kepada perusahaan dengan menanggung pajak karyawan.

Hidayat mengatakan insentif dengan menanggu menghilangkan paja karywan dan ditanggung oleh pemerintah akan menarik, dengan begitu akan meringankan beban perusahaan.

"Insentif yang menarik kita ringankan industrinya, pajak karyawannya dihapuskan ditanggung oleh pemerintah, atau memberi diskon pph badan satu lagi ppkb dinaikan yang bisa meringankan industri," kata Hidayat, seperti yang ditulis Sabtu (17/8/2013).

Namun jika isentif tersebut sudah diterapkan, Hidayat meminta komitmen kalangan pengusaha agar tidak dengan mudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sedangkan untuk kenaikan upah, saat ini pemerintah sedang mencari formulasi yang sedemikian baik sehingga tidak terlalu membebankan perusahaan.

 "Tapi kita minta komitmen nggak ada PHK, formula kenaikan dibuat formula baru," ungkapnya.

Selain itu Hidayat mengungkapkan, untuk mencegah PHK pemerintah juga akan memberikan insentif keringanan pada produsen bahan baku, sehingga perusahaan akan tambah keringanan

Menurutnya pemberian insentif tersebut sudah didiskusikan dengan semua asosiasi industri, dengan kebijakan tersebut asosiasi yang diajak berdiskusi tidak merasa berkeberatan.

"Padat karya disamping formula kita berikan tax insetif memberikan keringanan produsennya.
Saya sudah bicarakan semua asosiasi sektor semua mendukung," pungkasnya.
Video Terkini