Sukses

Berikut Usulan Pengusaha Biar Harga Daging Stabil, Apa Saja?

Komite Daging Sapi Jakarta Raya mengaku memiliki beberapa usulan bagio pemerintah untuk bisa menormalkan kembali harga daging sapi.

Komite Daging Sapi Jakarta Raya mengaku memiliki beberapa usulan bagi pemerintah untuk bisa mengendalikan dan menormalkan kembali harga daging sapi ke level harga Rp 70 ribu - Rp 80 ribu per kilogram (kg) dari saat ini Rp 95 ribu per kg.

"Pesan ini bisa dijadikan sebagai kebijakan pemerintah dalam menstabilkan harga daging sapi yang ada di pasar saat ini," ujar Ketua Komite Daging Sapi Jakarta Raya Sarman Simanjorang di Jakarta, Senin (19/8/2013).

Pertama, menurut dia, pemerintah harus bisa memulihkan psikologi pasar yang sudah berlangsung 1,5 tahun lamanya.

Dimana, para pedagang, pengusaha dan masyarakat (konsumen) yang sudah tidak percaya pemerintah akan janji ketersediaan stok, khususnya pemerintah yang menjanjikan daging lokal terus dipasokuntuk pasar.

"Katanya pemerintah mau berjanji untuk menyuplai terus daging sapi ke pasar, tapi kenyataannya ada ketimpangan antara demand dan supply sehingga mengakibatkan harga daging sapi naik tidak terkendali," kata Sarman.

Adapun caranya, pemerintah harus membanjiri daging sapi ke pasar untuk bisa mengembalikan dan menekan ke harga normal. Seusai itu pemerintah mengendalikan dengan keseimbangan pasokan dan permintaan.

Kedua, pemerintah harus melakukan manajemen stok. Pemerintah mengadakan evaluasi dan perhitungan yang matang akan kebutuhan daging menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Ramadan, Lebaran, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru.

Setidaknya empat bulan sebelum bulan Ramadan, pemerintah sudah memiliki angka yang baku berapa kebutuhan daging sapi, dan paling utama dari mana sumber daging sapinya.

Ketiga, koordinasi antara Kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) itu perlu, sehingga bisa meningkatkan visi dan sikap yang sama untuk mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan sektoral Kementerian masing-masing.

Keempat, pemerintah harus mampu membuat kebijakan dan keseimbangan, khususnya kelompok dunia usaha yang berkaitan dengan tata niaga seperti keseimbangan antara jumlah impor daging beku, sapi bakalan, sapi siap potong serta mengendalikan harga. Kalau hal tersebut dilakukan, maka harga ditingkat peternak lokal tetap terjaga dan tidak terganggu.

"Keberadaan importir daging sapi harus bisa dievaluasi kembali, khususnya sarana dan prasarana yang dimiliki untuk menghindari terjadinya jual beli kuota," tegas dia.

Sementara itu, Sekretaris Komite Daging Sapi Jakarta Raya Afan Nugroho, mengatakan jika keempat usulan langkah tersebut bisa dijalankan pemerintah, setidaknya, harga daging sapi tidak melonjak cukup tinggi hingga bisa mencapai Rp 120 ribu per kg. (Dis/Nur)

Video Terkini