Sukses

Tiket Harian Berjaminan Berlaku 22 Agustus untuk KRL Jabodetabek

Terhitung Kamis (22/8/2013), PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) akan mulai memberlakukan tiket harian berjaminan.

Bagi pengguna KRL Commuter Line  patut mengetahui kebijakan baru ini. Terhitung Kamis (22/8/2013), PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) akan mulai memberlakukan tiket harian berjaminan yang merupakan pengganti tiket harian single trip yang dipakai untuk satu kali perjalanan.

"#RekanCommuters Mulai Kamis, tanggal 22 Agustus 2013 akan diberlakukan  #TiketHarianBerjaminan," mengutip isi twitter dari Commuter Line, Selasa (20/8/2013).

Dijelaskan jika penggunaan tiket harian berjaminan tersebut bertujuan menghindari kartu single trip yang banyak hilang. Sistem kerjanya, penumpang akan membeli kartu yang berisi uang jaminan kartu senilai Rp 5.000.

Nantinya jika penumpang bersedia mengembalikan kartu, akan mendapatkan uang jaminan kembali (refund) sebesar Ro 5.000 tersebut.

Pengembalian disebutkan bisa dilakukan dalam 7 hari sejak tanggal pembelian terakhir tiket perjalanan. Pengembalian uang jaminan tersebut dapat dilakukan di loket-loket stasiun KRL di Jakarta Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Selama masa tenggang dan setelah digunakan, selanjutnya tiket dapat dikembalikan ke loket untuk mendapatkan uang jaminan kartu," tutur isi tweet Commuter Line.

Namun, jika penumpang masih ingin memakainya, tiket harian berjaminan masih dapat dipergunakan untuk pembelian tiket rute perjalanan berikutnya.

Penumpang juga diingatkan meminta struk pembelian tiket harian berjaminan sebagai bukti transaksi dan menjaga kartu agar tidak rusak, patah atau terlipat.

Untuk setiap pelanggaran, Commuter juga akan memberikan apa yang disebut penalti atau suplisi. Penumpang akan dikenakan penalti Rp 5.000 bila penumpang melakukan perjalanan kurang bayar atau melebihi tarif awal.

Adapula suplisi Rp 50 ribu dan kartu diambil petugas bila penumpang tidak memiliki tiket perjalanan yang sah, memakai tiket kadaluarsa. (Nur/*)
Video Terkini