Pemerintah mengalokasikan dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar nabati (BBN) pada tahun depan sebesar Rp 131,22 triliun, atau turun Rp 18 triliun dari alokasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013) sebesar Rp 149,78 triliun.
Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (20/8/2013), anggaran itu sekitar 46% dari total subsidi energi yang dikucurkan pemerintah pada tahun depan yaitu sebesar Rp 284,7 triliun.
Selain untuk BBM dan BBM, subsidi energi juga dialokasikan untuk subsidi listrik, elpiji 3 kilogram (kg) serta LGV. Dalam RAPBN 2014, pemerintah menetapkan subsidi elpiji 3 kg pada 2014 sebesar Rp 36,77 triliun atau naik Rp 5 triliun dibanding alokasi subsidi pada APBNP 2013 sebesar Rp 31,523 triliun.
"Adapun subsidi LGV pada RAPBN 2014 masih sama dengan yang dialokasikan pada APBNP 2013 sebesar Rp 100 triliun," tulis situs tersebut.
Sementara itu, untuk subsidi listrik dalam RAPBN 2014 dialokasikan Rp 89,8 triliun (termasuk perkiraan kekurangan pembayaran subsidi listrik tahun 2013 sekitar Rp3,5 triliun dan cadangan risiko energi), atau turun Rp 10,2 triliun apabila dibandingkan dengan alokasi pada APBNP 2013 sebesar Rp 100 triliun.
Baca Juga
Pemerintah berpendapat, dalam RAPBN tahun 2014, subsidi listrik masih perlu disediakan, dengan pertimbangan masih lebih rendahnya tarif tenaga listrik (TTL) yang berlaku bila dibandingkan dengan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik.
Untuk mengendalikan anggaran subsidi listrik, pemerintah bersama PT PLN (Persero) secara bertahap terus melakukan upaya penurunan BPP tenaga listrik , yaitu melalui penurunan susut jaringan (losses) dan optimalisasi bauran energi (energy mix) untuk bahan bakar pembangkit.
Hal itu terutama dengan cara menurunkan penggunaan BBM, serta menjamin dan menjaga ketersediaan pasokan gas bumi, batubara, dan jenis energi lainnya. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan pembenahan pada PLN. (Ndw)
Advertisement