Sukses

Reputasi Industri Migas RI Bisa Makin Terpuruk

Penetapan mantan Kepala SKK Rudi Rubiandini menuai kritik dari berbagai kalangan.

Penetapan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menuai kritik dari berbagai kalangan.

Ketua Forum Komunikasi Kehumasan Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi (FKK IHM) Joang Laksanto, berharap tanggapan pengamat dan berbagai kalangan soal kasus Rudi Rubiandini tetap memegang prinsip proporsional, objektif, dan valid sehingga mampu memberikan gambaran yang benar tentang industri hulu migas. 

"Bila prinsip ini tidak dipegang, reputasi dan citra industri hulu migas akan semakin terpuruk dan dampaknya para pekerja di lapangan sebagai ujung tombak industri ini sulit melaksanakan tugasnya," terang Joang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2013).
 
Diakui Joang, kasus penangkapan Rudi sangat mengejutkan para praktisi kehumasan di industri hulu migas. Peristiwa ini sama mengejutkannya ketika dibubarkannya BPMIGAS beberapa waktu lalu.

"Namun, kita semua yakin apapun yang telah terjadi adalah demi perbaikan di industri hulu migas," ungkap Joang.

Menurut dia, peristiwa ini menjadikan semakin beratnya tugas para praktisi di industri hulu migas untuk menjaga citra dan reputasi industri ini. Jika citra industri ini semakin terpuruk, maka dapat berdampak pada investasi dan turunnya kegiatan operasi dan produksi lebih jauh

Apalagi kini muncul komentar-komentar dari pihak-pihak yang kurang memahami proses dan kegiatan industri yang selama ini diatur dan diawasi ketat oleh Negara,” papar Joang Laksanto.
 
 Terkait dengan hal tersebut, FKK IHM terus mendorong dijunjungnya Tata Kelola Usaha yang Baik dan Bersih (good and clean corporate governance) di industri migas dengan  tetap menjaga profesionalisme demi terciptanya industri migas yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran Rakyat Indonesia.

"Mengamati kasus yang tengah terjadi, besar harapan kami agar pemerintah dapat mengungkap masalah ini seobjektif dan seadil mungkin," kata dia.

Menyangkut aspek hukum dari kasus ini, FKK IHM sangat mendukung upaya dari KPK maupun institusi lain dalam membersihkan industri tambang, khususnya migas dari korupsi. (Pew/Ndw)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.