Sukses

Dahlan Absen Rapat, Nasib 280 Ribu Outsourcing BUMN Tak Jelas

Komisi XI DPR menilai BUMN seharusnya menjadi contoh pemberlakukan kebijakan outsourcing bagi perusahaan lainnya.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali tak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR yang membahas praktik alih daya (outsourcing) di perusahaan milik pemerintah.

Ketidakhadiran menteri yang mendaftar dalam konvensi calon presiden tersebut membuat Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjibtaning memutuskan menunda rapat tersebut.

"Masalah ini sangatlah krusial, yang menanggapi 280 ribu pekerja outsourcing, khususnya PT PLN (Persero) yang paling banyak menggunakan tenaga outsourching hingga 37 ribu orang," kata Ribka ketika ditemui di Komisi IX Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Komizi XI DPR menyayangkan langkah BUMN yang seharusnya bisa menjadi contoh dalam penerapan outsourcing kepada perusahaan lainnya.

"Kami akan layangkan surat lagi kepada pak Dahlan. Kami akan panggil paksa lagi. Masa harus diancam baru datang, kesadaran saja lah," kata Ribka yang mengapresiasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang masih menghargai undangan DPR dengan mengutus Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kemenakertrans.

Cepat Selesai

Ribka menyatakan, DPR sebetulnya berharap permasalahan tenaga kerja outsourcing bisa memperoleh jalan keluar terbaik yang tidak berdampak buruk bagi tenaga kerja di Indonesia.

"Permasalahan ini sangat berdampak pada orang banyak, maka dari itu saya inginkan pak Dahlan datang ke Komisi IX DPR, agar bisa membicarakan masalah outsourching tersebut," kata Ribka. (Dis/Shd)