Sukses

SKK Migas Buka Keran Buat Para Pembisik

Penyebar isu bisa mengirimkan aduan menyangkut KKN melalui website skkmigas.go.id.

Ingin menunjukan adanya perubahan di lembaganya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membuka kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat menjadi Whistle Blower. Langkah ini dilakukan untuk menampung pengaduan dari internal maupun eksternal guna menghindari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas, Johanes Wijanarko mengatakan lembaganya akan terus berupaya berubah menjadi institusi yang lebih baik. "Upaya perubahan itu senantiasa terus melakukan, kami juga mengoperasikan whistle blower pengawasan kita dapat dilakukan pengawasan internal eksternal," kata Wijanarko, di gedung City Plaza, Jakarta, Senin (28/8/2013).

Wijanarko menambahkan, salah satu saluran yang bisa dipakai para pembisik ini adalah website resmi yang beralamat di skkmigas.go.id. Dengan situs yang terbuka bagi semua kalangan, SKK Migas berharap bisa menampung segala macam aduan menyangkut KKN.

"Sudah dilakukan buka website, wadah yang akan menampung seluruh stakeholder, menyampaikan hal yang mungkin perlu ditindaklanjuti pengawasan," tuturnya.

Dengan ada perbaikan tersebut, Wijanarko berharap dapat memenuhi target produksi Migas yang telah ditetapkan dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pejabat Lama

Pada bagian lain, perubahan struktur deputi di jajaran SKK Migas kali ini juga menghadirkan sosok lama dari institusi yang semula bernama BP Migas.  Sosok ini tergambar dari kehadiran mantan pejabat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang diangkat menjadi Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SkK Migas, Lambok Hamonangan.

Sebagai informasi, Lambok sebelumnya menjabat sebagai tenaga ahli sebelum akhirnya beralih tugas ke KPK sebagai direktur selama lima tahun.

Lambok membnath jika munculnya kasus dugaan korupsi oleh mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini sebagai bentuk kebobolan yang dialami pemerintah. "Saya tidak hubungkan pribadi saya dengan yang kemarin. Tolong jangan distorsi peristiwa kemarin-kemarin," kata Lambok.(Pew/Shd)