Kebijakan peningkatan pemakaian biofuel sampai 10% pada campuran solar disambut positif Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI). Sejumlah produsen bahan bakar ramah lingkungan ini mengaku siap memasok 3,3 juta kiloliter biofuel per tahun dari bahan dasar minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).
"Kami siap memasok biofuel 10%. Kebutuhan solar Indonesia 33 juta kl, jadi kalau 10% nya sebanyak 3,3 juta kl biofuel. Kapasitas pengolahan biofuel sendiri sudah 4,8 juta kl per tahun," kata Ketua APROBI, Paulus Tjakrawan di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Paulus menjelaskan, persoalan dalam bisnis biofuel sebetulnya terletak pada kurang memadainya dukungan infrastruktur di beberapa wilayah di tanah air. Namun untuk sebagian wilayah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, APROBI mengaku siap memasok kebutuhan biofuel yang diperlukan. "Besok tambah juga langsung siap," ujarnya.
Rencananya, pemerintah akan mulai menyosialisasikan kewajiban penggunaan 10% biofuel pada solar yang akan diikuti oleh puluhan pemegang izin bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi bukan saja Pertamina, Shell, Total, Petronas dan lainnya. Jadi ada sekitar 50 pemegang izin BBM yang akan dipanggil Rabu (28/8/2013) ke PTKI. Kalau istilah halusnya sosialisasi," tukasnya.
Keputusan penggunaan biofuel dalam bahan bakar minyak ini merupakan kewajiban yang akan dilakukan secara berkelanjutan. Ke depan, kewajiban pemakaian biofuel pada solar bisa mencapai 25% dari posisi saat ini sebesar 10% dari sebelumnya 7,5%.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menyatakan, Peraturan Menteri (Permen) soal biofuel ini masih berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami diminta untuk menyiapkan infrastruktur dan kami sudah siapkan di Jawa, Kalimantan, Sumatera. Jadi diharapkan 10% itu bisa digunakan untuk total BBM PSO dan non-PSO," pungkas dia. (Fik/Shd)
"Kami siap memasok biofuel 10%. Kebutuhan solar Indonesia 33 juta kl, jadi kalau 10% nya sebanyak 3,3 juta kl biofuel. Kapasitas pengolahan biofuel sendiri sudah 4,8 juta kl per tahun," kata Ketua APROBI, Paulus Tjakrawan di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Paulus menjelaskan, persoalan dalam bisnis biofuel sebetulnya terletak pada kurang memadainya dukungan infrastruktur di beberapa wilayah di tanah air. Namun untuk sebagian wilayah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, APROBI mengaku siap memasok kebutuhan biofuel yang diperlukan. "Besok tambah juga langsung siap," ujarnya.
Rencananya, pemerintah akan mulai menyosialisasikan kewajiban penggunaan 10% biofuel pada solar yang akan diikuti oleh puluhan pemegang izin bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi bukan saja Pertamina, Shell, Total, Petronas dan lainnya. Jadi ada sekitar 50 pemegang izin BBM yang akan dipanggil Rabu (28/8/2013) ke PTKI. Kalau istilah halusnya sosialisasi," tukasnya.
Keputusan penggunaan biofuel dalam bahan bakar minyak ini merupakan kewajiban yang akan dilakukan secara berkelanjutan. Ke depan, kewajiban pemakaian biofuel pada solar bisa mencapai 25% dari posisi saat ini sebesar 10% dari sebelumnya 7,5%.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menyatakan, Peraturan Menteri (Permen) soal biofuel ini masih berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami diminta untuk menyiapkan infrastruktur dan kami sudah siapkan di Jawa, Kalimantan, Sumatera. Jadi diharapkan 10% itu bisa digunakan untuk total BBM PSO dan non-PSO," pungkas dia. (Fik/Shd)