Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menilai perlunya perubahan dalam sistem anggaran belanja di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pasalnya, selama ini anggaran belanja SKK Migas tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Anggaran tidak masuk APBN, saya berpikir. Rasanya sangat baik masuk APBN," kata Jero saat rapat kerja dengan komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Dengan memasukkan anggaran belanja SKK Migas ke dalam APBN, maka anggaran belanja lembaga pengelola hulu migas Indonesia tersebut akan lebih transparan dan mudah diawasi oleh semua pihak.
"Sehingga bentuk kredibel, diawasi bersama akan baik pengelolahannya ke depan," ungkapnya.
Jero mengungkapkan, saat ini instasinya bersama pihak SKK Migas dan Menteri Keuangan untuk melaksanakan rencana tersebut dan nantinya akan dibahas juga dengan Komisi VII DPR.
"Ini kami kaji dengan Menkeu sehingga di masa depan anggaran SKK Migas, kita bahas di Komisi VII masuk dalam keuangan negara. Tentu dengan catatan tidak boleh industri migas turun. Niatnya seperti itu," ujarnya.
Sedangkan persoalan yang selama ini diperdebatkan jika sistem tersebut diterapkan yaitu gaji pegawai SKK Migas. "Kan gaji pegawai SKK Migas beda dengan PNS, lebih besar. Kata Dirjen keuangan ada kok di instasi lain sepeti itu, kan isinya orang profesional, itulah cara memperbaiki kinerja SKK Migas agar semakin baik," pungkasnya. (Pew/Ndw).
"Anggaran tidak masuk APBN, saya berpikir. Rasanya sangat baik masuk APBN," kata Jero saat rapat kerja dengan komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Dengan memasukkan anggaran belanja SKK Migas ke dalam APBN, maka anggaran belanja lembaga pengelola hulu migas Indonesia tersebut akan lebih transparan dan mudah diawasi oleh semua pihak.
"Sehingga bentuk kredibel, diawasi bersama akan baik pengelolahannya ke depan," ungkapnya.
Jero mengungkapkan, saat ini instasinya bersama pihak SKK Migas dan Menteri Keuangan untuk melaksanakan rencana tersebut dan nantinya akan dibahas juga dengan Komisi VII DPR.
"Ini kami kaji dengan Menkeu sehingga di masa depan anggaran SKK Migas, kita bahas di Komisi VII masuk dalam keuangan negara. Tentu dengan catatan tidak boleh industri migas turun. Niatnya seperti itu," ujarnya.
Sedangkan persoalan yang selama ini diperdebatkan jika sistem tersebut diterapkan yaitu gaji pegawai SKK Migas. "Kan gaji pegawai SKK Migas beda dengan PNS, lebih besar. Kata Dirjen keuangan ada kok di instasi lain sepeti itu, kan isinya orang profesional, itulah cara memperbaiki kinerja SKK Migas agar semakin baik," pungkasnya. (Pew/Ndw).