Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk menaikkan lagi suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 7%. Langkah ini merespons terus merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Ini adalah tingkat suku bunga yang sesuai dengan kondisi saat ini terkait pelemahan rupiah. Ini juga respons kita terhadap tekanan inflasi," kata Direktur Eksekutif Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas BI Difi Djohansyah di Gedung BI, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Selain BI rate, Bank Sentral juga menaikkan suku bunga Fasbi sebesar 50 bps menjadi 5,25% dan menaikkan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 7%.
Difi berharap keputusan yang diambil BI bisa berguna untuk mengamankan kesinambungan ekonomi. "Jadi ini adalah dosis yang sesuai. Tidak over kill terhadap pertumbuhan ekonomi. Ini akan mendorong kesinambungan sampai 2014," papar dia.
Hasil lengkap Rapat Dewan Gubernur hari Kamis 29 Agustus 2013, memutuskan untuk memperkuat bauran kebijakan lanjutan sebagai berikut:
Pertama, menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 7,00%, suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 7,00%, dan suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 50 bps menjadi 5,25%.
Kedua, Bank Indonesia akan memperpendek jangka waktu month-holding-period kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari 6 bulan menjadi 1 bulan.
Ketiga, memperhitungkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) sebagai komponen Giro Wajib Minimum (GWM) Sekunder.
Keempat, memperkuat kerjasama antar bank sentral dengan memperpanjang Bilateral Swap Arrangement (BSA) antara Bank Indonesia dengan Bank of Japan.
Kebijakan lanjutan ini memperkuat berbagai bauran kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya, termasuk lelang TD Valas overnight (o/n) dan SDBI mulai hari ini, perluasan FX Swap sebagai instrumen hedging, serta kebijakan loan-to-value ratio (LTV) kredit properti dan supervisory action dalam manajemen likuiditas dan penyaluran kredit.
(Ndw/*)
"Ini adalah tingkat suku bunga yang sesuai dengan kondisi saat ini terkait pelemahan rupiah. Ini juga respons kita terhadap tekanan inflasi," kata Direktur Eksekutif Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas BI Difi Djohansyah di Gedung BI, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Selain BI rate, Bank Sentral juga menaikkan suku bunga Fasbi sebesar 50 bps menjadi 5,25% dan menaikkan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 7%.
Difi berharap keputusan yang diambil BI bisa berguna untuk mengamankan kesinambungan ekonomi. "Jadi ini adalah dosis yang sesuai. Tidak over kill terhadap pertumbuhan ekonomi. Ini akan mendorong kesinambungan sampai 2014," papar dia.
Hasil lengkap Rapat Dewan Gubernur hari Kamis 29 Agustus 2013, memutuskan untuk memperkuat bauran kebijakan lanjutan sebagai berikut:
Pertama, menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 7,00%, suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 7,00%, dan suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 50 bps menjadi 5,25%.
Kedua, Bank Indonesia akan memperpendek jangka waktu month-holding-period kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari 6 bulan menjadi 1 bulan.
Ketiga, memperhitungkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) sebagai komponen Giro Wajib Minimum (GWM) Sekunder.
Keempat, memperkuat kerjasama antar bank sentral dengan memperpanjang Bilateral Swap Arrangement (BSA) antara Bank Indonesia dengan Bank of Japan.
Kebijakan lanjutan ini memperkuat berbagai bauran kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya, termasuk lelang TD Valas overnight (o/n) dan SDBI mulai hari ini, perluasan FX Swap sebagai instrumen hedging, serta kebijakan loan-to-value ratio (LTV) kredit properti dan supervisory action dalam manajemen likuiditas dan penyaluran kredit.
(Ndw/*)