Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan menaikkan lagi suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 7%. Langkah ini merespons terus merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Chief Econom Senior Bank Standard Charterd, Fauzi Ichsan mengatakan dampak kenaikan BI rate selain akan direspons pasar dan perbankan.
"Bank pasti akan ikuti, jadi suku bunga kredit pasti naik sebesar total kenaikan BI rate yang sudah mencapai 125 basis poin (sejak naik Juni)," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (29/8/2013).
Dia mengatakan besaran kenaikan suku bunga kredit perbankan akan bergantung pada profil nasabah. Bagi nasabah yang kredibel kenaikan suku bunga kredit tak terlampau besar tapi berlaku sebaliknya bagi yang tidak kredibel.
Kondisi ini, kata dia, juga akan mempengaruhi pertumbuhan kredit perbankan di bawah 20% akibat dari kebijakan BI rate tersebut.
Selain BI rate, Bank Sentral juga menaikkan suku bunga Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (Fasbi) sebesar 50 bps menjadi 5,25%.
Menurut dia, kenaikan BI rate memang sudah diprediksi akan diambil pemerintah dalam rangka memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan menstimulasi asing masuk kembali ke Indonesia. (Nur/*)