Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 7%. Lalu, apa yang terjadi setelah BI Rate kembali dinaikkan?
Menurut Ketua Tim Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Ryan Kiryanto, langkah yang diambil BI sudah tepat. Dia menilai keputusan tersebut akan memberikan dampak positif yaitu mengerem laju inflasi dan ekspektasinya dan membantu menjaga nilai tukar rupiah tidak jatuh lagi karena suku bunga dalam bentuk rupiah menjadi lebih atraktif.Â
Selain itu, kebijakan ini juga dapat memperkuat likuiditas dolar AS karena akan banyak pemilik dolar AS konversi ke rupiah kendati ada rumor soal tapering stimulus moneter oleh the Fed serta bisa mengembalikan kepercayaan pasar (money market dan capital market).
Cadangan devisa juga bisa tetap terjaga dengan baik karena BI tidak harus intervensi pasar secara langsung. "Diyakini BI akan tetap kawal rupiah agar terjaga melalui bauran kebijakan moneter yang lain seperti menaikkan bunga Fasbi ke 5,25% dan membuat Sertifikat Deposito BI dengan tenor beragam," terang Ryan dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Kamis (29/8/2013).
Setelah BI Rate naik apa yang akan terjadi?
Menurut Ryab setelah ada kenaikan BI Rate maka yang akan terjadi:
1. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ikut naikkan LPS Rate 50 bps ke 6,75%.
2. Naiknya LPS, ujung-ujungnya akan mendorong bank-bank juga naikkan bunga (dana dan kredit) setidaknya 50 bps.
"Bahkan beberapa bank diketahui sudah menaikkan bunganya sebelum keputusan RDG BI hari ini," ungkap Ryan.
Ryan berharap, kenaikan BI Rate dan bunga bank tidak menekan pertumbuhan ekonomi karena sebenarnya banyak sektor ekonomi tetap prospektif untuk dibiayai. Kalau pun bunga kredit naik, bank-bank tidak akan terlalu terbebani karena mereka dulu juga pernah mengalami bunga kredit yang lebih tinggi.
"Jadi kesimpulannya kenaikan BI Rate untuk kendalikan inflasi dan menguatkan rupiah tanpa harus memberikan efek negatif ke pertumbuhan ekonomi," tutur dia. (Ndw/*)
Menurut Ketua Tim Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Ryan Kiryanto, langkah yang diambil BI sudah tepat. Dia menilai keputusan tersebut akan memberikan dampak positif yaitu mengerem laju inflasi dan ekspektasinya dan membantu menjaga nilai tukar rupiah tidak jatuh lagi karena suku bunga dalam bentuk rupiah menjadi lebih atraktif.Â
Selain itu, kebijakan ini juga dapat memperkuat likuiditas dolar AS karena akan banyak pemilik dolar AS konversi ke rupiah kendati ada rumor soal tapering stimulus moneter oleh the Fed serta bisa mengembalikan kepercayaan pasar (money market dan capital market).
Cadangan devisa juga bisa tetap terjaga dengan baik karena BI tidak harus intervensi pasar secara langsung. "Diyakini BI akan tetap kawal rupiah agar terjaga melalui bauran kebijakan moneter yang lain seperti menaikkan bunga Fasbi ke 5,25% dan membuat Sertifikat Deposito BI dengan tenor beragam," terang Ryan dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Kamis (29/8/2013).
Setelah BI Rate naik apa yang akan terjadi?
Menurut Ryab setelah ada kenaikan BI Rate maka yang akan terjadi:
1. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ikut naikkan LPS Rate 50 bps ke 6,75%.
2. Naiknya LPS, ujung-ujungnya akan mendorong bank-bank juga naikkan bunga (dana dan kredit) setidaknya 50 bps.
"Bahkan beberapa bank diketahui sudah menaikkan bunganya sebelum keputusan RDG BI hari ini," ungkap Ryan.
Ryan berharap, kenaikan BI Rate dan bunga bank tidak menekan pertumbuhan ekonomi karena sebenarnya banyak sektor ekonomi tetap prospektif untuk dibiayai. Kalau pun bunga kredit naik, bank-bank tidak akan terlalu terbebani karena mereka dulu juga pernah mengalami bunga kredit yang lebih tinggi.
"Jadi kesimpulannya kenaikan BI Rate untuk kendalikan inflasi dan menguatkan rupiah tanpa harus memberikan efek negatif ke pertumbuhan ekonomi," tutur dia. (Ndw/*)