Sukses

Pemerintah Ancang-ancang Ponsel Pintar Kena Pajak Barang Mewah

Pembebasan pajak dan bea masuk untuk produk telepon genggam atau ponsel mendorong banjirnya ponsel pintar impor ke Indonesia.

Pembebasan pajak dan bea masuk untuk produk telepon genggam atau ponsel mendorong banjirnya ponsel pintar (smartphone) impor ke pasar Indonesia. Kini, pemerintah berencana memasukkan ponsel pintar sebagai barang mewah.

Menurut Kepala Plt Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"Aturannya belum keluar, itu masih lama dan butuh waktu. Saya tidak tahu seberapa cepat tapi perlu waktu," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Soal harga ponsel pintar yang mahal meski bebas dari pajak, Bambang mengaku, karena masyarakat masih memiliki persepsi jika ponsel pintar memang merupakan barang mewah. Padahal semestinya harganya normal.

"HP dan Blackberry dianggap barang mewah sehingga pedagang main harga karena mereka tahu peredarannya terbatas dan sebagainya," tutur dia.

Bambang menambahkan, klasifikasi barang mewah dapat terlihat dari harga, menimbang itu merupakan aspek utama untuk mengukur apakah sebuah produk barang mewah atau bukan.

"Dan harga bisa dilacak dari karakteristik barangnya, jadi beda dong mobil Avanza dengan mobil mewah. Karena Avanza kan tidak dikategorikan barang mewah, sama seperti AC 1/2 PK yang sudah kami hapus dari kategori barang mewah," pungkas Bambang. (Fik/Nur)
Video Terkini