Sukses

Ubah Tata Niaga, Pemerintah Stop Rencana Impor 15 Ribu Ekor Sapi

Pemerintah menghentikan rencana impor 15 ribu ekor sapi siap potong yang merupakan bagian dari kebijakan dalam rangka menstabilkan harga.

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menghentikan rencana impor 15 ribu ekor sapi siap potong yang merupakan bagian dari kebijakan impor 20 ribu ekor sapi guna menstabilkan harga daging yang sempat melambung tinggi beberapa waktu lalu.

"Tadinya kita mengambil sikap untuk mendatangkan 20 ribu ekor sapi siap potong, dari situ sudah didatangkan 5 ribu ekor, masih sisa 15 ribu ekor itu sudah tidak ada lagi," ujar dia di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Mendag menyebutkan jumlah tersebut di luar akselerasi impor 46 ribu ekor sapi dari kuartal IV ke kuartal III. Langkah ini sejalan dengan perubahan tata niaga impor.

Awalnya pemerintah menerapkan sistem kuota, namun kini berubah menjadi mekanisme varietas harga. Pemerintah baru akan  membuka keran impor jika harga daging di pasaran berada diatas harga varietas yang ditentukan.

"Kita menggunakan mekanisme baru dengan harga referensi untuk mendatangkan sapi setara daging apakah itu bakalan, siap potong, ataupun beku dari manapun berdasarkan kebutukan. Kalau harganya naik, kita akan lakukan impor tapi kalau harganya sampai di harga refensi itu kita akan batasi," tutur dia.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan bahwa untuk penentuan harga varietas rencananya akan mengacu pada tahun lalu, yaitu sebesar Rp 76 ribu, tetapi ada batasan hingga 15% di atas harga tersebut.

"Jadi kalau harga sudah di atas 15% dari harga varietas makan nanti akan dibuka (keran impor) agar tidak memberatkan konsumen. Kalau turun di bawah 5% berarti harus di stop impor supaya harga kembali," tandas dia. (Dny/Nur)