Nilai impor non migas Indonesia sepanjang Januari-Juli 2013 yang mencapai US$ 85,58 miliar dianggap sebagai hasil dari investasi sejumlah importir pada tahun lalu. Pemerintah pun lebih fokus untuk menekan impor minyak dan gas (migas) ketimbang pesawat.
"Misalnya dia (importir) investasi tahun lalu, tapi mau mulai membangun proyek saat ini pasti baru mendatangkan barang impor sekarang dan dimasukkan nilainya dalam catatan saat ini," jelas Kepala Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Dia mencontohkan, impor pesawat yang kontraknya sudah sejak tahun lalu tapi baru datang sekarang. Sehingga nilai buku baru tercantum dalam laporan saat ini.
"Kami lebih melihat impor non migas ke depannya. Jadi kami selanjutnya adalah menekan impor non migas," tutur dia.
Lebih jauh Bambang mengatakan, pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dimaksudkan hanya untuk mengendalikan impor barang mewah, sehingga porsinya tidak terlalu signifikan untuk mengurangi impor non migas.
"Berapa persennya susahlah, mungkin porsinya kecil tapi kami mau menunjukan lebih baik pemerintah melakukan sesuatu daripada tidak berbuat apa-apa untuk mengendalikan impor," tambah dia.
Terpenting, Bambang bilang, pemerintah akan konsen pada pengendalian dan mengurangi impor migas yang dapat berdampak signifikan terhadap neraca perdagangan.
"Mau berhentikan pembelian pesawat kan tidak mungkin, atau menunda impor baja karena porudksi lokal terbatas kecuali proyek properti ditunda. Jadi ngerem impor dengan fokus di migas. Itu bisa dikendalikan oleh pemerintah. Kalau yang lain sifatnya hanya menghambat (impor)," tukas dia. (Fik/Nur)
"Misalnya dia (importir) investasi tahun lalu, tapi mau mulai membangun proyek saat ini pasti baru mendatangkan barang impor sekarang dan dimasukkan nilainya dalam catatan saat ini," jelas Kepala Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Dia mencontohkan, impor pesawat yang kontraknya sudah sejak tahun lalu tapi baru datang sekarang. Sehingga nilai buku baru tercantum dalam laporan saat ini.
"Kami lebih melihat impor non migas ke depannya. Jadi kami selanjutnya adalah menekan impor non migas," tutur dia.
Lebih jauh Bambang mengatakan, pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dimaksudkan hanya untuk mengendalikan impor barang mewah, sehingga porsinya tidak terlalu signifikan untuk mengurangi impor non migas.
"Berapa persennya susahlah, mungkin porsinya kecil tapi kami mau menunjukan lebih baik pemerintah melakukan sesuatu daripada tidak berbuat apa-apa untuk mengendalikan impor," tambah dia.
Terpenting, Bambang bilang, pemerintah akan konsen pada pengendalian dan mengurangi impor migas yang dapat berdampak signifikan terhadap neraca perdagangan.
"Mau berhentikan pembelian pesawat kan tidak mungkin, atau menunda impor baja karena porudksi lokal terbatas kecuali proyek properti ditunda. Jadi ngerem impor dengan fokus di migas. Itu bisa dikendalikan oleh pemerintah. Kalau yang lain sifatnya hanya menghambat (impor)," tukas dia. (Fik/Nur)