Sukses

Hari Pelanggan Nasional: Sudahkah Konsumen Dilindungi?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai hak-hak pelanggan di Indonesia masih banyak yang terabaikan.

Memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai hak-hak pelanggan di Indonesia masih terabaikan. Pemerintah juga masih belum serius melindungi hak pelanggan di Tanah Air.

"Hak-hak pelanggan masih banyak yang dilanggar," kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (4/9/2013).

Hal itu terbukti dalam banyaknya kasus. Apabila terjadi sengketa, pihak konsumen selalu dalam posisi yang lemah sehingga tidak mampu untuk memperjuangkan kepentingannya.

"Misalnya soal delay-nya pesawat Lion Air, itukan tidak ada kompensasi ke pelanggan. Harusnya kalau ada pelaku usaha yang melanggar hak pelanggan, harusnya pemerintah kasih sanksi," ungkap dia.

Contoh lain yang disebutkan Tulus yaitu kenaikan tarif 14 ruas tol yang dijadwalkan akhir September ini. Menurut Tulus, kenaikan tarif tol seharusnya diikuti dengan peningkatan layanan di jalan tol.

"Tiap dua tahun tarif tol dinaikkan, tapi pengguna tol tidak mendapatkan peningkatan pelayanan. Ini justru turun yang ditandai dengan kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas tol," terang dia. (Ndw/*)