Sukses

Pengelola Mal Minta Kenaikan Tarif Listrik di Oktober Dibatalkan

Pengelola pusat perbelanjaan meminta pemerintah membatalkan kenaikan tarif listrik yang akan dilakukan Oktober 2013.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membatalkan kenaikan tarif  tenaga listrik yang akan dilakukan pada Oktober mendatang.

Kenaikan tarif listrik tersebut merupakan babak terakhir dari empat jadwal kenaikan listrik pada tahun ini yang dilaksanakan bertahap. Menurut aturan, tarif listrik naik rata-rata sebesar 15% sepanjang tahun ini.

Ketua Umum DPP APPBI, Handaka Santosa, usulan tersebut bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, jika dikalkulasikan kenaikan tarif listrik yang sudah tiga kali pada tahun ini yaitu Januari, April dan Juli, lebih dari janji pemerintah yaitu rata-rata 15%.

"Kenaikan pada Januari, April, dan Juli, kalau ditotal 22%. Kenaikan tarif akan kembali dialami Oktober nanti," kata Handaka saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Handaka beralasan,  jika kenaikan tarif listrik tetap dilakukan pada Oktober nanti, dikhawatirkan para pedagang di pusat perbelanjaan akan gulung tikar. Pasalnya, pedagang di pusat perbelanjaan tidak semua bermodal besar.

"Masalah Oktober saja belum selesai, baru kemarin saya curhat ke Kementerian ESDM. Jadi, kami minta agar kenaikan listrik pada Oktober saya minta dibatalkan, itu sulit takutnya toko nggak bayar, itu ITC kios pedagang Usaha Kecil Menengah (UKM)," papar dia.

Sementara terkait rencana kenaikan tarif listrik pada tahun depan, Handaka menyatakan pihaknya keberatan atas usulan tersebut.

Baca Juga:

Siap-siap! Tarif Listrik Bakal Naik Lagi Tahun Depan