Sukses

Terlibat Kasus Korupsi, Dahlan Pecat Dirut Pertani

Menteri BUMN Dahlan Iskan memecat Direktur Utama PT Pertani (Persero) Eddy Budiono, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memutuskan memecat Direktur Utama PT Pertani (Persero) Eddy Budiono, yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi penyaluran benih tanaman hibrida saat menjabat sebagai Dirut di PT Sang Hyang Seri (SHS).

"Sabtu besok, pemberhentian Dirut Pertani harus sudah saya tanda tangani," ungkap Dahlan seperti diungkapkan Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi, Jumat (6/9/2013).

Dalam rapat pimpinan BUMN yang digelar tiga minggu lalu, Dahlan sebenarnya sudah meminta percepatan pemberhentian Eddy yang sebelumnya juga menjabat sebagai Dirut Pertani, namun mengingat masih menunggu hasil tes calon-calon penggantinya hal itu masih belum dapat dilakukan.

Dengan adanya penetapan status tersangka kali ini lah hal itu menjadi salah satu alasan kuat untuk segera memberhentikannya.

Tiga minggu lalu Rapim juga memutuskan untuk melakukan tindakan ekstrem bagi SHS dan Pertani dengan cara menggabungkan dua perusahaan tersebut di bawah perusahaan BUMN yang kuat yakni PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Dahlan mengaku sangat prihatin dengan masa lalu SHS dan Pertani yang sangat rapuh yang sangat menggantungkan bisnisnya pada proyek-proyek Kementrian Pertanian.

"Dua perusahaan itu setahun terakhir dicoba dibenahi dengan cara yang normal namun tidak berhasil secara cepat. Padahal sebagai negara pertanian BUMN harusnya memiliki bisnis pertanian, khususnya beras yang kuat,"papar Dahlan. (Yas/Ndw)