Kementerian Keuangan RI nampaknya tak mau membiarkan ekonomi Indonesia terus dalam tekanan seperti apa yang terjadi saat ini. Hal itu dibuktikan Kemkeu telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pendirian kantor Perwakilan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Indonesia.
Penandatanganan ini dilaksanakan di sela pelaksanaan KTT G20 di St. Petersburg, Rusia pada tanggal 5 September 2013. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Muhamad Chatib Basri, dan Sekretaris Jenderal OECD, Mr. Angel Gurria.
Dikutip dari keterangan tertulis Kementrian Keuangan, Sabtu (7/9/2013), Chatib berharap kantor perwakilan OECD di Indonesia dapat mendorong kerja sama berbagai penelitian dan kajian kebijakan yang semakin meningkat baik dari sisi kualitas dan kuantitas antara berbagai departemen OECD dan institusi terkait di Indonesia.
"Kantor perwakilan dikehendaki dapat menjembatani arus komunikasi dan informasi yang berkualitas dan tepat sehingga kajian dan penelitian yang dihasilkan OECD relevan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan Indonesia sebagai negara utama di kawasan dan di lingkungan negara-negara berkembang,"tulis lapaoran tersebut.
Beberapa sektor yang menjadi prioritas Indonesia diantaranya adalah kebijakan dan model bisnis bagi terlaksananya kerja sama publik dan sektor swasta (public private partnership) di bidang infrastruktur, reformasi struktural bagi peningkatan daya saing ekonomi, dan keuangan inklusif.
Pendirian kantor perwakilan OECD merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerangka Kerjasama, atau Framework of Cooperation Agreement (FCA), RI - OECD yang telah dilakukan oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Sekretaris Jenderal OECD pada tanggal 27 September 2012.
FCA dimaksud mencakup berbagai agenda, diantaranya penelitian dan kajian di bidang kebijakan makro-ekonomi, reformasi struktural, pertanian, pendidikan, investasi, perpajakan, edukasi keuangan, manajemen dana pensiun, anti-korupsi, pembangunan, dan persaingan usaha.
Sementara itu, Mr. Gurria menyampaikan apresiasi tinggi atas peningkatan kerjasama Indonesia dan OECD yang lebih intensif dibanding negara-negara key partner lainnya, dan menyatakan kesiapan OECD dalam membantu pencapaian agenda prioritas Indonesia.
"Sekretaris Jenderal OECD menyatakan pendirian Kantor Perwakilan sebagai bentuk pengakuan OECD atas peningkatan peran dan ekonomi Indonesia di tingkat global dan regional, dan Kantor Perwakilan akan menjadi sentral kegiatan (main hub) OECD di Asia Tenggara,"terangnya. (Yas/Ndw)
Penandatanganan ini dilaksanakan di sela pelaksanaan KTT G20 di St. Petersburg, Rusia pada tanggal 5 September 2013. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Muhamad Chatib Basri, dan Sekretaris Jenderal OECD, Mr. Angel Gurria.
Dikutip dari keterangan tertulis Kementrian Keuangan, Sabtu (7/9/2013), Chatib berharap kantor perwakilan OECD di Indonesia dapat mendorong kerja sama berbagai penelitian dan kajian kebijakan yang semakin meningkat baik dari sisi kualitas dan kuantitas antara berbagai departemen OECD dan institusi terkait di Indonesia.
"Kantor perwakilan dikehendaki dapat menjembatani arus komunikasi dan informasi yang berkualitas dan tepat sehingga kajian dan penelitian yang dihasilkan OECD relevan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan Indonesia sebagai negara utama di kawasan dan di lingkungan negara-negara berkembang,"tulis lapaoran tersebut.
Beberapa sektor yang menjadi prioritas Indonesia diantaranya adalah kebijakan dan model bisnis bagi terlaksananya kerja sama publik dan sektor swasta (public private partnership) di bidang infrastruktur, reformasi struktural bagi peningkatan daya saing ekonomi, dan keuangan inklusif.
Pendirian kantor perwakilan OECD merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerangka Kerjasama, atau Framework of Cooperation Agreement (FCA), RI - OECD yang telah dilakukan oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Sekretaris Jenderal OECD pada tanggal 27 September 2012.
FCA dimaksud mencakup berbagai agenda, diantaranya penelitian dan kajian di bidang kebijakan makro-ekonomi, reformasi struktural, pertanian, pendidikan, investasi, perpajakan, edukasi keuangan, manajemen dana pensiun, anti-korupsi, pembangunan, dan persaingan usaha.
Sementara itu, Mr. Gurria menyampaikan apresiasi tinggi atas peningkatan kerjasama Indonesia dan OECD yang lebih intensif dibanding negara-negara key partner lainnya, dan menyatakan kesiapan OECD dalam membantu pencapaian agenda prioritas Indonesia.
"Sekretaris Jenderal OECD menyatakan pendirian Kantor Perwakilan sebagai bentuk pengakuan OECD atas peningkatan peran dan ekonomi Indonesia di tingkat global dan regional, dan Kantor Perwakilan akan menjadi sentral kegiatan (main hub) OECD di Asia Tenggara,"terangnya. (Yas/Ndw)