Pemerintah disarankan untuk menaikkan tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan 450 volt ampere (VA)-900 VA pada tahun depan.
Pasalnya, saat ini subsidi listrik yang didistribusikan ke pelanggan tersebut sudah terlalu besar yaitu mencapai Rp 40 triliun.
"Kalau pemerintah mau mengurangi besar-besaran, ya tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA-900 VA itu yang dinaikkan," terang Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (7/9/2013).
Fabby berpendapat kenaikan tarif bagi pelanggan golongan 450 VA-900 VA tersebut juga tidak akan berdampak ke inflasi. Lagipula kedua golongan pelanggan tersebut tidak mengalami kenaikan tarif listrik pada tahun ini.
"Pelanggan rumah 1.300 ke atas justru tidak boleh naik lagi, karena mereka tarif listriknya sudah cukup tinggi," kata dia.
Â
Begitupun dengan pelanggan industri dan jasa, Fabby juga mengusulkan agar tarif listriknya tidak dinaikkan kembali. Beban kedua golongan pelanggan tersebut saat ini sudah berat lantaran harus menanggung kenaikan upah buruh serta kenaikan biaya produksi akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Karena rupiah melemah, biaya produksi yang dikeluarkan lebih tinggi karena mereka kan harus mengimpor bahan baku," terang dia.
Sekadar informasi, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan adanya peluang kenaikan tarif tenaga listrik pada tahun depan. Namun, kenaikan tersebut akan dikenakan ke pengguna golongan yang mampu.
"Kenaikan tarif listrik tahun depan kemungkinan ada. Tapi untuk golongan tertentu, golongan orang kaya. Tapi ini akan dibahas lagi nanti," kata Jero. (Ndw)
Tarif Listrik Rumah Tangga 450-900 VA Diusulkan Naik di 2014
Pemerintah disarankan untuk menaikkan tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan 450 volt ampere (VA)-900 VA pada tahun depan.
Advertisement