Sukses

BNI Pikir-pikir Naikkan Bunga Kredit Rumah Kedua

Bank BNI tengah mempertimbangkan kenaikan suku bunga kredit (Kredit Kepemilikan Rumah/KPR) untuk pembelian rumah kedua.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) tengah mempertimbangkan kenaikan suku bunga kredit (Kredit Kepemilikan Rumah/KPR) untuk pembelian rumah kedua. Rencana ini menyusul kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 7%.

"BI Rate hanya sebagai referensi, sedangkan yang menentukan itu pasar. Tapi kami akan melihat bunga kredit pada housing kedua. Kalau dicek untuk kredit rumah kedua, maka akan naik," ujar Direktur Utama BNI, Gatot M Suwondo di Jakarta, Selasa (10/9/2013) malam.

Tak hanya itu, dia menjelaskan, perbankan pelat merah ini juga akan mencermati pendapatan nasabah yang berniat kredit rumah kedua.

"Kami akan lihat yang pertama, yakni apakah gaji mereka ada kenaikan dibanding tahun lalu. Jika tidak, ya kredit rumah kedua tidak jadi naik," lanjut dia.

Sementara itu, Gatot mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan kenaikan BI Rate. Hanya saja, dia bilang perlu melihat sektor-sektor apa saja yang akan mengalami peningkatan suku bunga kredit.

"Masa yang lain naik kami tidak naik. Tapi kami lihat sektornya dulu, kan ada 8 sektor, jadi lihat mana yang risikonya tinggi akan di adjust dulu. Kami belum bisa katakan, jadi tunggu sebulan atau dua bulan lagi," papar Gatot.

Sebelumnya, BI akan memberlakukan aturan pengetatan rasio pinjaman terhadap aset atau loan to value (LTV) hingga 50% bagi kredit pemilikan rumah dan apartemen kedua dan seterusnya mulai awal September.

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan pengetatan LTV dilakukan untuk menjaga pertumbuhan kredit properti pada kondisi yang sehat.

BI mewajibkan KPR untuk rumah kedua dengan tipe luas di atas 70 meter persergi (m2) dikenakan LTV 60% atau uang muka yang dibayarkan minimal 40% dari harga rumah. (Fik/Nur)