Pemerintah berjanji akan mengutamakan perusahaan BUMN untuk mengelola Koba Tin, yang kontrak karyanya telah habis sejak Maret lalu.
"Iya. Akan diberikan pemerintah untuk BUMN lebih diutamakan," kata Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Shite di Jakarta, Rabu (11/9/2013).
PT Koba Tin adalah perusahaan patungan antara Malaysia Smelting Corporation Berhad (MSC), perusahaan asal Malaysia yang menguasai saham 75%, dan PT Timah Tbk yang memiliki porsi saham 25%.
Perusahaan pertambangan itu beroperasi di bawah kontrak karya dengan Pemerintah Indonesia untuk area seluas 41.680 hektare yang tersebar lebih dari 80 kilometer (km) dari timur ke barat di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Kontrak karya PT Koba Tin berakhir pada 2003 dan telah diperpanjang hingga 31 Maret 2013
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara sebelumnya mengungkapkan, pemerintah seharusnya sudah punya keputusan sebelum kontrak Koba Tin berakhir pada Maret 2013.
Dia berpendapat, pemerintah tidak mempunyai alasan untuk memperpanjang kontrak tersebut, karena Koba Tin adalah merupakan perusahaan tambang yang terus mengalami kerugian, sehingga tidak ada pemasukan bagi negara. (Pew/Ndw)
"Iya. Akan diberikan pemerintah untuk BUMN lebih diutamakan," kata Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Shite di Jakarta, Rabu (11/9/2013).
PT Koba Tin adalah perusahaan patungan antara Malaysia Smelting Corporation Berhad (MSC), perusahaan asal Malaysia yang menguasai saham 75%, dan PT Timah Tbk yang memiliki porsi saham 25%.
Perusahaan pertambangan itu beroperasi di bawah kontrak karya dengan Pemerintah Indonesia untuk area seluas 41.680 hektare yang tersebar lebih dari 80 kilometer (km) dari timur ke barat di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Kontrak karya PT Koba Tin berakhir pada 2003 dan telah diperpanjang hingga 31 Maret 2013
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara sebelumnya mengungkapkan, pemerintah seharusnya sudah punya keputusan sebelum kontrak Koba Tin berakhir pada Maret 2013.
Dia berpendapat, pemerintah tidak mempunyai alasan untuk memperpanjang kontrak tersebut, karena Koba Tin adalah merupakan perusahaan tambang yang terus mengalami kerugian, sehingga tidak ada pemasukan bagi negara. (Pew/Ndw)