Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahap keempat akan berlaku Oktober 2013. Padahal sejumlah pengusaha pusat belanja sudah meminta penundaan kenaikan tersebut.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pemerintah dari awal sudah memberikan keringanan kenaikan TDL tersebut yaitu dengan mencicil kenaikan sebesar 15% sebanyak empat kali yaitu pada Januari, April Juli dan Oktorber.
"Itu sudah diperingan, mestinya naik Januari 15% semua, dibagi jadi empat kali itu sudah jalan, gitu saja, jalan saja terus, ini kan demi listrik nasional," kata Jero, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Menurutnya, kenaikan TDL pada Oktober harus tetap dilaksanakan agar tidak membebani PT PLN (Persero) selaku penyedia tenaga listrik di Tanah Air. Kenaikan TDL juga telah memperoleh persetujuan dari DPR.
"Beban ini mesti ditanggung semua. Ya daripada sekarang dibebankan PLN, terus PLN mati semua lampunya gimana? Itu sudah diputuskan sama DPR," tutupnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengaku keberatan dengan rencana pemerintah menaikkan TDL pada tahun depan.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa, pada tahun ini para pengusa pusat belanja sudah tertimpa beban kenaikan TDL sebesar 15% yang dilakukan setiap empat bulan sekali.
Handaka menjelaskan, kenaikan TDL sepanjang tahun ini sebetulnya mencapai 22% atau lebih tinggi dari pernyataan pemerintah sebesar 15%. " Januari, April, Juli, kalau ditotal 22%," tutupnya.(Pew/Shd)
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pemerintah dari awal sudah memberikan keringanan kenaikan TDL tersebut yaitu dengan mencicil kenaikan sebesar 15% sebanyak empat kali yaitu pada Januari, April Juli dan Oktorber.
"Itu sudah diperingan, mestinya naik Januari 15% semua, dibagi jadi empat kali itu sudah jalan, gitu saja, jalan saja terus, ini kan demi listrik nasional," kata Jero, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Menurutnya, kenaikan TDL pada Oktober harus tetap dilaksanakan agar tidak membebani PT PLN (Persero) selaku penyedia tenaga listrik di Tanah Air. Kenaikan TDL juga telah memperoleh persetujuan dari DPR.
"Beban ini mesti ditanggung semua. Ya daripada sekarang dibebankan PLN, terus PLN mati semua lampunya gimana? Itu sudah diputuskan sama DPR," tutupnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengaku keberatan dengan rencana pemerintah menaikkan TDL pada tahun depan.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa, pada tahun ini para pengusa pusat belanja sudah tertimpa beban kenaikan TDL sebesar 15% yang dilakukan setiap empat bulan sekali.
Handaka menjelaskan, kenaikan TDL sepanjang tahun ini sebetulnya mencapai 22% atau lebih tinggi dari pernyataan pemerintah sebesar 15%. " Januari, April, Juli, kalau ditotal 22%," tutupnya.(Pew/Shd)