Pemerintah menilai penolakan usulan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek jalan tol Trans Sumatera senilai Rp 7 triliun mengancam pembangunan jalan sepanjang 2.700 kilometer (Km) tersebut.
Padahal jalan bebas hambatan ini direncanakan melakukan pemancangan tiang pertama pada September-Oktober 2013.
"(Penolakan) dibahas lah. Dahlan Iskan (Menteri Badan Usaha Milik Negara/BUMN) harus rajin membahas dengan Komisi VI DPR," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (13/9/2013).
Hatta juga mempertanyakan pernyataan Anggota Dewan Komisi VI DPR yang merasa usulan PMN untuk lima perusahaan pelat merah itu belum dibahas. Padahal jumlah PMN yang dibutuhkan sangat besar hingga triliunan rupiah.
"Kalau tidak disetujui DPR berarti tidak bisa dijalankan. Ini kan sayang, karena dana sudah ada dan bisa dimulai (konstruksi) tahun ini seperti ruas dari Lampung, di Palembang dan Dumai dapat dimulai di 2013," keluh dia.
Untuk itu, Hatta menghimbau kepada Dahlan Iskan untuk aktif melakukan pembahasan di Komisi VI. "Apa masalahnya dibahas, karena Menko tidak bisa rapat dengan Komisi," tegas dia. (Fik/Nur)
Padahal jalan bebas hambatan ini direncanakan melakukan pemancangan tiang pertama pada September-Oktober 2013.
"(Penolakan) dibahas lah. Dahlan Iskan (Menteri Badan Usaha Milik Negara/BUMN) harus rajin membahas dengan Komisi VI DPR," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (13/9/2013).
Hatta juga mempertanyakan pernyataan Anggota Dewan Komisi VI DPR yang merasa usulan PMN untuk lima perusahaan pelat merah itu belum dibahas. Padahal jumlah PMN yang dibutuhkan sangat besar hingga triliunan rupiah.
"Kalau tidak disetujui DPR berarti tidak bisa dijalankan. Ini kan sayang, karena dana sudah ada dan bisa dimulai (konstruksi) tahun ini seperti ruas dari Lampung, di Palembang dan Dumai dapat dimulai di 2013," keluh dia.
Untuk itu, Hatta menghimbau kepada Dahlan Iskan untuk aktif melakukan pembahasan di Komisi VI. "Apa masalahnya dibahas, karena Menko tidak bisa rapat dengan Komisi," tegas dia. (Fik/Nur)