Sertifikasi mobil listrik yang akan dipakai pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC masih dalam proses Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Rencananya, sertifikasi ini segera ditandatangani Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat pada pekan depan.
Namun Hidayat menyatakan, sertifikasi baru diterbitkan bila kendaraan tersebut lulus uji kelaikan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saya sudah cek, sekarang dikirim ke Kementerian Perhubungan untuk uji kelaikan. Kan kalau uji kelaikan memang di sana. Minggu depan selesai langsung diteken sebelum APEC. Masalahnya, selama ini belum dirilis secara resmi," ujar Hidayat di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (13/9/2013).
Menurut dia, jika memang jenis mobil tersebut memang banyak disukai masyarakat, maka harus menjadi proyek yang mengarah pada komersial, bukan banyak sekedar proyek ujicoba saja.
"Nah kalau sudah menuju mass product itu nanti baru ditangani oleh Kementerian Perindustrian," lanjut Menperin.
Namun syarat agar bisa menjadi produk yang komersil, lanjut Hidayat, juga tidak mudah, karena pemerintah dan juga produsen harus benar-benar mempersiapkan segalanya dengan benar. Dari segi kendaraan maupun infrastruktur penunjang.
"Kalau proyeknya sudah komersial tidak ada toleransi terhadap kekurangan. Makanya kita harus pikirkan untuk bikin infrastruktur seperti masalah charging atau SPBU, kalau ini sudah siap ya tinggal jalan," tambah dia.
Rencana proyek ini, menurut Hidayat, telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dia menceritakan pengalaman saat mengikuti pertemuan G-20 di Pittsburgh, para menteri dari berbagai negara menggunakan mobil listrik dalam bentuk kecil, namun masih buatan Jepang.
"Sehingga kalau bentuknya seperti ini kalau digunakan untuk daerah semacam kompleks besar itu bisa, kalau dikomersilkan itu bisa, tetapi harus ada investor yang menanggung beban biayanya. Kata bapak (Presiden SBY) juga 'Ok dimulai saja (proyek mobil listrik)," tandas dia. (Dny/Nur)
Namun Hidayat menyatakan, sertifikasi baru diterbitkan bila kendaraan tersebut lulus uji kelaikan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saya sudah cek, sekarang dikirim ke Kementerian Perhubungan untuk uji kelaikan. Kan kalau uji kelaikan memang di sana. Minggu depan selesai langsung diteken sebelum APEC. Masalahnya, selama ini belum dirilis secara resmi," ujar Hidayat di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (13/9/2013).
Menurut dia, jika memang jenis mobil tersebut memang banyak disukai masyarakat, maka harus menjadi proyek yang mengarah pada komersial, bukan banyak sekedar proyek ujicoba saja.
"Nah kalau sudah menuju mass product itu nanti baru ditangani oleh Kementerian Perindustrian," lanjut Menperin.
Namun syarat agar bisa menjadi produk yang komersil, lanjut Hidayat, juga tidak mudah, karena pemerintah dan juga produsen harus benar-benar mempersiapkan segalanya dengan benar. Dari segi kendaraan maupun infrastruktur penunjang.
"Kalau proyeknya sudah komersial tidak ada toleransi terhadap kekurangan. Makanya kita harus pikirkan untuk bikin infrastruktur seperti masalah charging atau SPBU, kalau ini sudah siap ya tinggal jalan," tambah dia.
Rencana proyek ini, menurut Hidayat, telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dia menceritakan pengalaman saat mengikuti pertemuan G-20 di Pittsburgh, para menteri dari berbagai negara menggunakan mobil listrik dalam bentuk kecil, namun masih buatan Jepang.
"Sehingga kalau bentuknya seperti ini kalau digunakan untuk daerah semacam kompleks besar itu bisa, kalau dikomersilkan itu bisa, tetapi harus ada investor yang menanggung beban biayanya. Kata bapak (Presiden SBY) juga 'Ok dimulai saja (proyek mobil listrik)," tandas dia. (Dny/Nur)