Sukses

FITRA Temukan Indikasi Penyimpangan Dana Bansos Rp 31,6 Triliun

FITRA menilai dana Bansos lebih banyak digunakan untuk pencitraan para pejabat publik.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menuding telah menemukan banyaknya penyimpangan dalam program bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan Kementerian. Dana yang seharunya disalurkan untuk kepentingan rakyat justru banyak digunakan untuk pencitraan para pejabat publik.

"Hal ini dapat dilihat dari realisasi bansos dilapangan, dimana bansos bukan untuk membantu rakyat dari kesulitan ekonomi melainkan hanya dipakai untuk ajang pencitraan dan penyimpangan oleh para pejabat publik itu," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Skya Khadafi di Jakarta, Minggu (15/9/2013).

Hasil penelusuran FITRA menemukan, penyimpanan dana diduga terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2012 dengan nilai mencapai Rp 20.6 triliun dari alokasi Rp 30,1 triliun. Sementara di Kementerian Dalam Negeri diduga terjadi penyimpangan dana Bansos hingga Rp 8,8 triliun dari pagu Rp 9,3 triliun. "Yang benar sampai kepada masyarakat hanya sebesar Rp 483 miliar," tuding FITRA.

Dugaan penyimpangan juga ditemukan di Kementerian Perumahan Rakyat pada 2012 yang mempunyai pagu alokasi belanja Bansos sebesar Rp 1,7 triliun. Dari alokasi tersebut indikasi penyimpangan dana Bansos diperkirakan mencapai Rp 1,1 triliun dengan dana sampai ke masyarakat hanya Rp 656 miliar.

"Secara keseluruhan, total penyimpangan Bansos pada tahun 2012 mencapai Rp 31,6 triliun," tandasnya

Menurut Uchok, penyimpangan Bansos ini sangat jarang diteruskan ke proses penyelidikan oleh aparat hukum karena aparat hanya bisa melihat ciri-ciri penyimpangan Bansos.

Sementara itu, kenaikan dana bansos untuk tahun 2014 mendatang yang kini tengah dibahas di DPR, hanya akan menambah catatan penyimpangan.

Pada tahun depan, FITRA menemukan adanya peningkatan dana Bansos senilai Rp 6,1 triliun di Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama Rp 2,7 triliun, Kementerian Dalam Negeri Rp 284,6 miliar, Kementerian Sosial Rp 2,8 triliun, Kementerian Perumahan Rakyat Rp 7,1 miliar, Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 182 miliar, Kementerian Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah Rp 92,4 miliar. (Dny/Shd)
EnamPlus