Sukses

BI Rate Naik, Pertumbuhan Korporasi Kakap Tertahan

Kenaikan BI rate diakui takkan berimbas pada sektor UKM yang tak terlalu sensitif pada penaikan bunga.

Kalangan pelaku usaha menunggu aksi non konvensional pemerintah dalam mengatasi permasalahan perekonomian nasional. Naiknya suku bunga acuan BI rate menjadi 7% dianggap akan turut berdampak pada kenaikan suku bunga perbankan.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/9/2013) menilai kenaikan BI rate dilakukan sebagai antisipasi pemerintah terhadap permasalahan perekonomian nasional yang terjadi.

"Kadin memperkirakan penaikan tersebut kemungkinan akan bisa terus naik lagi," katanya.

Kadin berharap kenaikan BI rate bisa mendongkrak posisi rupiah meski banyak pihak yang berpikir langkah tersebut tak efektif menahan pelemahan rupiah.

Namun diakui Rosan, kenaikan BI rate juga bakal memacu naiknya suku bunga perbankan Akibatnya, laju pertumbuhan ekonomi akan berkurang, terutama bagi korporasi besar.

Beruntung, kenaikan bunga pinjaman ini takkan berdampak terlalu besar bagi Usaha Kecil dan Menengah. Sektor ini dianggap kurang sensitif terhadap penaikan bunga.

"Kalau kenaikan hanya 0,25 masih bisa diterima, namun korporasi besar, kenaikan segitu saja memang berdampak sangat besar," katanya.

Menghadapi kondisi tersebut, Kadin berharap pemerintah berani memberikan insentif, relaksasi, maupun stimulus. Pemerintah juga diimbau lebih berani melakukan terobosan yang tidak konvensional seperti menaikkan suku bunga.

Ke depan, upaya penguatan rupiah bisa dilakukan dengan ketentuan semua transaksi yang ada di dalam negeri harus menggunakan rupiah. Upaya tersebut bisa mulai dilakukan dari hal-hal yang sifatnya sederhana, seperti  sewa perkantoran yang selama ini masih harus menggunakan dolar, demikian dengan sewa ruangan hotel dengan rate dolar semua harus diganti dengan menggunakan rupiah.(Shd)