Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sebagai fasilitator dalam kisruh pesangon para pensiunan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), telah mengagendakan jadwal mediasi. Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial (PPHI) Kemenakertrans, Sahat Sinurat mengatakan, mediasi kemungkinan bisa dilakukan dalam pekan ini.
"Surat pengajuannya sudah kami terima, lalu kami sudah kirim surat undangan ke forum pensiunan BRI penuntut pesangon itu. Kita undang mereka tanggal 16 September besok untuk dialog. Kalau bisa mereka datang. Soalnya saya diperintah oleh Dirjen langsung supaya diminta klarifikasi," ujar Sahat dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9/2013).
Kemenakertrans berjanji akan bertindak adil dalam memfasilitasi dialog ini. Sahat juga menagih komitmen para pensiunan BRI untuk konsekuen dengan pilihan mediasi dan meminimalisir berbagai aksi yang kontraproduktif.
"Kemenakertrans siap all out, saya harap rekan-rekan pensiunan juga gentleman," imbuhnya.
Sahat mengimbau agar perdebatan soal tafsir perundang-undangan diselesaikan dengan cara-cara yang dewasa dan sesuai hukum. Pemerintah mengimbau para pihak yang berselisih tidak ngotot dengan keinginannya masing-masing.
"Mereka harus bisa membedakan antara pesangon dan pensiunan. Jadi mediasi itu payung hukumnya sangat jelas," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Komunikasi Pensiunan Penuntut Pesangon (FKP3) wilayah Lampung, Fachri Biran mengatakan, sebagian besar para pensiunan sudah cenderung menempuh cara-cara damai. FKP3 berharap agar mediasi itu dapat secepatnya digelar dan tidak ditunda-tunda lagi.
"Jadi, jangan digantung-gantung lagi," ujar Fachri yang berjanji akan mengurungkan rencana aksi unjuk rasa jika mediasi jadi dilaksanakan.
Hingga saat ini, para pensiunan mengaku tuntutannya tak berubah yaitu seputar masalah pesangon. (Shd)
"Surat pengajuannya sudah kami terima, lalu kami sudah kirim surat undangan ke forum pensiunan BRI penuntut pesangon itu. Kita undang mereka tanggal 16 September besok untuk dialog. Kalau bisa mereka datang. Soalnya saya diperintah oleh Dirjen langsung supaya diminta klarifikasi," ujar Sahat dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9/2013).
Kemenakertrans berjanji akan bertindak adil dalam memfasilitasi dialog ini. Sahat juga menagih komitmen para pensiunan BRI untuk konsekuen dengan pilihan mediasi dan meminimalisir berbagai aksi yang kontraproduktif.
"Kemenakertrans siap all out, saya harap rekan-rekan pensiunan juga gentleman," imbuhnya.
Sahat mengimbau agar perdebatan soal tafsir perundang-undangan diselesaikan dengan cara-cara yang dewasa dan sesuai hukum. Pemerintah mengimbau para pihak yang berselisih tidak ngotot dengan keinginannya masing-masing.
"Mereka harus bisa membedakan antara pesangon dan pensiunan. Jadi mediasi itu payung hukumnya sangat jelas," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Komunikasi Pensiunan Penuntut Pesangon (FKP3) wilayah Lampung, Fachri Biran mengatakan, sebagian besar para pensiunan sudah cenderung menempuh cara-cara damai. FKP3 berharap agar mediasi itu dapat secepatnya digelar dan tidak ditunda-tunda lagi.
"Jadi, jangan digantung-gantung lagi," ujar Fachri yang berjanji akan mengurungkan rencana aksi unjuk rasa jika mediasi jadi dilaksanakan.
Hingga saat ini, para pensiunan mengaku tuntutannya tak berubah yaitu seputar masalah pesangon. (Shd)