Sukses

Setuju PPnBM, Menkominfo Bandingkan Smartphone & Kedelai

"Saya rasa kalau gagdet seperti smartphone kena pajak besar itu wajar, ini kan bukan seperti kedelai yang perlu diberikan pembebasan pajak"

Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring mendukung wacana pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) pada produk telepon pintar (smartphone) guna menekan impor produk telekomunikasi tersebut. Namun, Kominfo berpesan kebijakan PPnBM itu tidak lantas menjadi penghambat perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia.

"Saya rasa kalau gagdet seperti smartphone kena pajak besar itu wajar, ini kan bukan seperti kedelai yang perlu diberikan pembebasan pajak. Saya mendukung kenaikan pajak besar ini," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2013).

Tifatul menyerahkan masalah besaran kenaikan pajak kepada Kementerian Keuangan. Instansinya  hanya bertugas untuk memberikan standar kelayakan serta mengawasi produk smarphone tersebut.

"Kami kan hanya memberikan sertifikasi apakah suatu produk smartphone itu boleh masuk apa nggak. Pengenaan pajaknya dari Kemenkeu," lanjutnya.

Dalam menentukan sebuah produk masuk kategori barang mewah atau bukan, pemerintah mengakui memiliki berbagai pertimbangan.  "Ada handphone biasa tapi dilapis emas, tapi secara fungsi dan fitur kan tidak terlalu mewah-mewah banget," kata Tifatul.

Dengan adanya kenaikan pajak ini, Kominfo berharap arus investasi akan makin meningkat dan pengusaha lokal terangsang untuk memproduksi smartphone lokal. Langkah ini sekaligus membantu upaya mengurangi masuknya barang impor.

"Makanya satu-satunya cara kita harus mengejar ketertinggalan teknologi. Ini diharapkan bisa mendorong produsen dalam negeri untuk membuat smartphone sendiri," tandasnya. (Dny/Shd)
Video Terkini