Sukses

Petani Tebu Minta Izin Impor Rafinasi Lebih Selektif

Kementerian Perindustrian diminta lebih selektif memberikan rekomendasi izin impor gula rafinasi kepada Kementerian Perdagangan.

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M Nurhapsin meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lebih selektif memberikan rekomendasi izin impor gula rafinasi kepada Kementerian Perdagangan.

Sebab kemudahan izin impor membuat banyak gula rafinasi impor yang diperuntukkan bagi industri justru dijual bebas di pasaran. Kondisi ini membuat harga gula petani menurun drastis.

"Kemenperin yang merekomendasi izin impor. Harusnya sebelum merekomendasi, Kemenperin lihat dulu apakah gula rafinasi itu punya kontrak dengan industri makanan dan minum di sini atau tidak," ujar dia di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2013).

Menurut Nurhapsin, volume gula rafinasi impor yang masuk ke Indonesia mencapai 1,4 juta ton antara lain untuk memasok pabrik gula rafinasi. Kenyataannya, gula rafinasi ini kemudian bocor ke pasar umum.

"Total ada 1,4 juta ton gula mentah untuk pabrik rafinasi. Tetapi ada yang dijual langsung ke pasar, bukan ke industri," jelas dia.

Kebocoran ini dikhawatirkan akan semakin parah dengan pendirian 4 pabrik rafinasi baru yaitu PT Berkah Manis Makmur (Tangerang), PT Andalan Furnindo (Jakarta), PT Medan Sugar Industri (Medan), PT Adikarya Gemilang (Lampung). "Padahal dengan 8 pabrik yang sudah ada saja telah banyak terjadi kebocoran di pasar umum," tandas dia. (Dny/Nur)