Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menilai sistem lawan arah (contra flow) tidak bisa diterapkan secara permanen untuk mengurai kemacetan Jakarta.
"Contra flow itu adalah penanganan darurat terhadap kemacetan tidak boleh dibuat secara permanen," jelas Achmad Gani Ghazali saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Rabu (18/9/2013).
Jika tetap ingin diterapkan, lanjut Achmad, dalam pelaksanaannya diperlukan pengawasan dari aparat kepolisian dan pengelola jalan tol. Hal itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan akibat penggunaan lajur tol yang berlawanan arah.
"Itu haknya pengelola jalan tol sama polisi untuk mengurangi kemacetan yang ada. Jadi kita tidak bisa melakukan evaluasi apa-apa terhadap penerapan contra flow,” terang Achmad.
Achmad menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk mengurangi kemacetan di ruas tol Jakarta yaitu melebarkan jalan yang ada, membangun jaringan tol baru serta menyediakan transportasi publik yang memadai.
"Harusnya sih memang tidak ada contra flow. Kita bikin jaringan jalan tol baru, yang lain kalau mau dilebarin jalannya," jelas dia.
Sekadar informasi, PT Jasa Marga Tbk dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memberlakukan contra flow untuk ruas Cawang-Semanggi atau tol dalam kota sejak Mei 2012.
Setelah dinilai cukup berhasil, sistem contra flow juga diterapkan di Grogol-Slipi pada Maret 2013. Lalu pada 5 April, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mulai uji coba contra flow di tol Cawang-Rawamangun. Namun berbeda dengan kedua ruas tol sebelumnya, contra flow Cawang-Rawamangun batal diterapkan karena justru malah menambah kemacetan di jalan tol. (Ndw/*)
"Contra flow itu adalah penanganan darurat terhadap kemacetan tidak boleh dibuat secara permanen," jelas Achmad Gani Ghazali saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Rabu (18/9/2013).
Jika tetap ingin diterapkan, lanjut Achmad, dalam pelaksanaannya diperlukan pengawasan dari aparat kepolisian dan pengelola jalan tol. Hal itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan akibat penggunaan lajur tol yang berlawanan arah.
"Itu haknya pengelola jalan tol sama polisi untuk mengurangi kemacetan yang ada. Jadi kita tidak bisa melakukan evaluasi apa-apa terhadap penerapan contra flow,” terang Achmad.
Achmad menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk mengurangi kemacetan di ruas tol Jakarta yaitu melebarkan jalan yang ada, membangun jaringan tol baru serta menyediakan transportasi publik yang memadai.
"Harusnya sih memang tidak ada contra flow. Kita bikin jaringan jalan tol baru, yang lain kalau mau dilebarin jalannya," jelas dia.
Sekadar informasi, PT Jasa Marga Tbk dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah memberlakukan contra flow untuk ruas Cawang-Semanggi atau tol dalam kota sejak Mei 2012.
Setelah dinilai cukup berhasil, sistem contra flow juga diterapkan di Grogol-Slipi pada Maret 2013. Lalu pada 5 April, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mulai uji coba contra flow di tol Cawang-Rawamangun. Namun berbeda dengan kedua ruas tol sebelumnya, contra flow Cawang-Rawamangun batal diterapkan karena justru malah menambah kemacetan di jalan tol. (Ndw/*)