Sebanyak lima produsen otomotif telah memantapkan hari untuk memproduksi mobil murah dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC). Namun ternyata, baru dua merek yang memperoleh lampu hijau dari pemerintah.
Dua produsen mobil murah tersebut adalah Daihatsu dan Toyota yang sudah mengantongi lolos verifikasi dari Kementerian Perindustrian. Sementara Suzuki, Nissan, dan Honda baru menyampaikan minat.
"Ada dua yang sudah lolos verifikasi LCGC, yaitu Daihatsu dan Toyota. Mereka sudah daftar dan produknya dinyatakan lolos verifikasi. Kalau Honda masih proses (verifikasi) komponen," kata Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/9/2013).
Budi menjelaskan, kendaraan-kendaraan yang belum memperoleh verifikasi sebagai mobil LCGC tidak berhak mendapatkan insentif. Termasuk di dalamnya mobil buatan Honda, Brio Satya.
"Kalau sudah 'launching' ya 'launching saja. Sudah bisa jualan kok, tapi kalau nggak punya sertifikasi (sebagai LCGC), mereka tak dapat diskon insentif," ujarnya.
Kemenperin belum bisa memastikan kapan proses verifikasi untuk produk pabrikan Jepang itu bisa selesai. Proses verifikasi tergantung pada kecepatan interaksi surveyor, verifikator dan produsen yang diverifikasi.
Sejumlah insentif yang diberikan yaitu potongan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 25, 50 dan 100 persen. Nilai diskon tersebut diatur berdasarkan kapasitas mesin, konsumsi bahan bakar, persyaratan alih teknologi serta tingkat kandungan komponen dalam negeri.(Ant/Shd)
Dua produsen mobil murah tersebut adalah Daihatsu dan Toyota yang sudah mengantongi lolos verifikasi dari Kementerian Perindustrian. Sementara Suzuki, Nissan, dan Honda baru menyampaikan minat.
"Ada dua yang sudah lolos verifikasi LCGC, yaitu Daihatsu dan Toyota. Mereka sudah daftar dan produknya dinyatakan lolos verifikasi. Kalau Honda masih proses (verifikasi) komponen," kata Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/9/2013).
Budi menjelaskan, kendaraan-kendaraan yang belum memperoleh verifikasi sebagai mobil LCGC tidak berhak mendapatkan insentif. Termasuk di dalamnya mobil buatan Honda, Brio Satya.
"Kalau sudah 'launching' ya 'launching saja. Sudah bisa jualan kok, tapi kalau nggak punya sertifikasi (sebagai LCGC), mereka tak dapat diskon insentif," ujarnya.
Kemenperin belum bisa memastikan kapan proses verifikasi untuk produk pabrikan Jepang itu bisa selesai. Proses verifikasi tergantung pada kecepatan interaksi surveyor, verifikator dan produsen yang diverifikasi.
Sejumlah insentif yang diberikan yaitu potongan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 25, 50 dan 100 persen. Nilai diskon tersebut diatur berdasarkan kapasitas mesin, konsumsi bahan bakar, persyaratan alih teknologi serta tingkat kandungan komponen dalam negeri.(Ant/Shd)