Menteri Perindustrian MS Hidayat mengingatkan para pemilik mobil murah ramah lingkungan (LCGC) untuk menggunakan bahan bakar beroktan (RON) 92 sekelas pertamax.
Bila dipaksa memakai bensin subsidi atau premium, mesin mobil bisa rusak. "Bagi pemilik mobil murah ini, kalau dia menggunakan BBM di bawah RON 92 dan dalam 1-2 tahun mobilnya rusak, maka tidak akan mendapatkan garansi dari produsennya," kata Hidayat di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menuturkan, Pertamina memperkirakan 3.000 mobil murah bakal menyedot premium hingga 300 ribu liter per bulan.
Perhitungan itu dengan menggunakan asumsi 3.000 mobil terjual dan setiap mobil memakai 100 liter per bulan.
"Satu bulan sekitar 50-100 liter per mobil. Jadi perkiraannya 3 liter per hari. Jadi kalikan saja 100 liter kali 2.000 atau 3.000 unit. Itulah konsumsi BBM LCGC per bulan," terang Ali.
Menurut Ali, Pertamina tidak mampu melarang apabila pemerintah menetapkan penggunaan premium pada kendaraan mobil murah. Namun harus ada landasan hukum untuk merealisasikan aturan tersebut.
"Nanti kita lihat apakah kuota BBM tahun ini bisa jebol atau tidak. Yang jelas kami tidak bisa melarang (LCGC) untuk mengisi premium, tapi dasar hukumnya harus ada, baik peraturan menteri atau apapun. Itu akan menjadi dasar bagi kami untuk operasional sehari-hari di lapangan," tutur dia. (Yas/Ndw)
Bila dipaksa memakai bensin subsidi atau premium, mesin mobil bisa rusak. "Bagi pemilik mobil murah ini, kalau dia menggunakan BBM di bawah RON 92 dan dalam 1-2 tahun mobilnya rusak, maka tidak akan mendapatkan garansi dari produsennya," kata Hidayat di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menuturkan, Pertamina memperkirakan 3.000 mobil murah bakal menyedot premium hingga 300 ribu liter per bulan.
Perhitungan itu dengan menggunakan asumsi 3.000 mobil terjual dan setiap mobil memakai 100 liter per bulan.
"Satu bulan sekitar 50-100 liter per mobil. Jadi perkiraannya 3 liter per hari. Jadi kalikan saja 100 liter kali 2.000 atau 3.000 unit. Itulah konsumsi BBM LCGC per bulan," terang Ali.
Menurut Ali, Pertamina tidak mampu melarang apabila pemerintah menetapkan penggunaan premium pada kendaraan mobil murah. Namun harus ada landasan hukum untuk merealisasikan aturan tersebut.
"Nanti kita lihat apakah kuota BBM tahun ini bisa jebol atau tidak. Yang jelas kami tidak bisa melarang (LCGC) untuk mengisi premium, tapi dasar hukumnya harus ada, baik peraturan menteri atau apapun. Itu akan menjadi dasar bagi kami untuk operasional sehari-hari di lapangan," tutur dia. (Yas/Ndw)