PT PLN (Persero) menegaskan perusahaan hingga kini belum memiliki rencana menaikkan tarif listrik pada tahun depan. Perusahaan milik pemerintah ini justru mengungkapkan adanya kemungkinan penyesuaian tarif otomatis bila kurs dolar AS terus mengalami penguatan.
"Bukan naik, saya ikuti RDP (rapat dengar pendapat) dan rapat kerja di Komisi VII itu tidak ada pembahasan tarif akan naik. Mungkin yang ada adalah tarif adjusment, atau penyesuaian tarif otomatis," ujarnya di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013).
Pamudji berkilah, penyesuian tarif otomatis ini merupakan keinginan dari pemerintah agar subsidi bagi empat golongan pelanggan yang terkena kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tidak berubah. "Masa lalu, seperti golongan R3 6.600 VA itu yang sudah diputuskan untuk tidak disubsidi dengan asumsi tertentu, misalnya dengan asumsi harga ICP berapa dan kurs dolar berapa," jelasnya.
Kebijakan ini juga diperlukan untuk menghindari empat golongan tersebut menerima subsidi ketika asumsi yang ditetapkan tidak terpenuhi dalam tahun berjalan. "Seperti yang pernah terjadi sejak tahun 1994-1998, penaikan tarif otomatis itu sudah pernah dilakukan untuk semua golongan tarif," katanya.
PLN menyatakan penyesuaian tarif otomatis merupakan hal yang lazim dilakukan di negara manapun. Di kawasan Asia, kebijakan ini dilakukan Vietman yang melakukan penyesuaian itu. "Dinegara manapun dimana pemerintah yang mengatur perusahaan listriknya pasti terjadi itu," kata Nur seraya berharap kenaikan tarif listrik masih berada dalam rentang yang wajar. .
Terkait rencana kenaikan tarif listrik pada 1 Oktober mendatang, PLN menyatakan kebijakan tersebut tidak bisa dibatalkan karena sudah diputuskan pada November 2012 lalu. (Dny/Shd)
"Bukan naik, saya ikuti RDP (rapat dengar pendapat) dan rapat kerja di Komisi VII itu tidak ada pembahasan tarif akan naik. Mungkin yang ada adalah tarif adjusment, atau penyesuaian tarif otomatis," ujarnya di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013).
Pamudji berkilah, penyesuian tarif otomatis ini merupakan keinginan dari pemerintah agar subsidi bagi empat golongan pelanggan yang terkena kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tidak berubah. "Masa lalu, seperti golongan R3 6.600 VA itu yang sudah diputuskan untuk tidak disubsidi dengan asumsi tertentu, misalnya dengan asumsi harga ICP berapa dan kurs dolar berapa," jelasnya.
Kebijakan ini juga diperlukan untuk menghindari empat golongan tersebut menerima subsidi ketika asumsi yang ditetapkan tidak terpenuhi dalam tahun berjalan. "Seperti yang pernah terjadi sejak tahun 1994-1998, penaikan tarif otomatis itu sudah pernah dilakukan untuk semua golongan tarif," katanya.
PLN menyatakan penyesuaian tarif otomatis merupakan hal yang lazim dilakukan di negara manapun. Di kawasan Asia, kebijakan ini dilakukan Vietman yang melakukan penyesuaian itu. "Dinegara manapun dimana pemerintah yang mengatur perusahaan listriknya pasti terjadi itu," kata Nur seraya berharap kenaikan tarif listrik masih berada dalam rentang yang wajar. .
Terkait rencana kenaikan tarif listrik pada 1 Oktober mendatang, PLN menyatakan kebijakan tersebut tidak bisa dibatalkan karena sudah diputuskan pada November 2012 lalu. (Dny/Shd)