Pendapatan negara periode Januari-Agustus 2013 tercatat mencapai 56,3% atau merosot dibanding periode sama tahun lalu sebesar 58,7%. Penurunan ini terjadi karena penyusutan dari sisi penerimaan pajak.
"Pendapatan negara mencapai 56,3% hingga akhir Agustus 2013 atau lebih rendah dari periode yang sama 2012 sebesar 58,7%," ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Any Rahmawati di Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013, pendapatan negara dipatok sebesar Rp 1.502 triliun. Artinya dengan realisasi tersebut, pendapatan negara sampai bulan kedelapan ini mencapai sekitar Rp 845,63 triliun.
Sedangkan penerimaan perpajakan per 30 Agustus 2013, menurut Any, sudah mencapai 57,2% terhadap APBN-P mencapai atau lebih rendah dibandingkan Agustus 2012 sebesar 80,5%. Penerimaan perpajakan sebesar Rp 557,3 triliun per Agustus ini. Sedangkan tahun lalu mencapai Rp 615,1 triliun.
"Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) sampai akhir Agustus ini sebesar 66,8% dari tahun lalu 75,8%. Sementara PPh non migas tercatat mengalami kenaikan menjadi 58,5% dibanding periode Agustus 2013 sebesar 57,4%," sambung dia.
Dari sisi realisasi perdagangan internasional meraih 57,5% terhadap APBN-P atau menyusut dibanding sebelumnya 69,4%.
Any berharap, penundaan pengurangan stimulus moneter (tapering) dari Quantitative Easing (QE) mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali membaik. Meski begitu, pemerintah harus tetap waspada karena dikhawatirkan ada pengaruh terhadap penerimaan ekspor.
"Dampak lainnya kepada harga-harga komoditas Indonesia di pasar global. Tapi tetap harus diantusipasi dengan menjaga volume konsumsi migas untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan," pungkas Any.(Fik/Nur)
"Pendapatan negara mencapai 56,3% hingga akhir Agustus 2013 atau lebih rendah dari periode yang sama 2012 sebesar 58,7%," ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Any Rahmawati di Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2013, pendapatan negara dipatok sebesar Rp 1.502 triliun. Artinya dengan realisasi tersebut, pendapatan negara sampai bulan kedelapan ini mencapai sekitar Rp 845,63 triliun.
Sedangkan penerimaan perpajakan per 30 Agustus 2013, menurut Any, sudah mencapai 57,2% terhadap APBN-P mencapai atau lebih rendah dibandingkan Agustus 2012 sebesar 80,5%. Penerimaan perpajakan sebesar Rp 557,3 triliun per Agustus ini. Sedangkan tahun lalu mencapai Rp 615,1 triliun.
"Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) sampai akhir Agustus ini sebesar 66,8% dari tahun lalu 75,8%. Sementara PPh non migas tercatat mengalami kenaikan menjadi 58,5% dibanding periode Agustus 2013 sebesar 57,4%," sambung dia.
Dari sisi realisasi perdagangan internasional meraih 57,5% terhadap APBN-P atau menyusut dibanding sebelumnya 69,4%.
Any berharap, penundaan pengurangan stimulus moneter (tapering) dari Quantitative Easing (QE) mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali membaik. Meski begitu, pemerintah harus tetap waspada karena dikhawatirkan ada pengaruh terhadap penerimaan ekspor.
"Dampak lainnya kepada harga-harga komoditas Indonesia di pasar global. Tapi tetap harus diantusipasi dengan menjaga volume konsumsi migas untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan," pungkas Any.(Fik/Nur)