Sukses

Lemigas Cuma Punya 16 Karya yang memiliki Hak Paten

Balitbang ESDM mengakui banyak inovaso hasil pengembangan dari lembaga riset yang belum dimanfaatkan dan diimplementasikan.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan hasil ciptaan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Alam (Lemigas) yang sudah memperoleh hak paten dari Dirjen Hak kekayaan Intelektual baru berjumlah 16 produk. Padahal Lemigas telah menelurkan 24 hasil pengembangan dan perekayasaan teknologi.

Meski sudah ada produknya yang memiliki hak paten, Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM FX Sutijastoto mengungkapkan masih banyak ciptaan Lemigas yang masih belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Banyak inovasi hasil pengembangan dari lembaga riset yang belum dimanfaatkan dan diimplementasikan," ujarnya di Gedung Lemigas, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).

Menurut Sutijastoto, tantangan yang dihadapi industri Migas Indonesia dalam pemanfaatan produk negeri adalah masih diutamakannya faktor comparative advantage dan belum masuk pada tingkat competitive advantage. Upaya untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri sendiri pun dinilai masih lemah sehingga mengakibatkan rendahnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Tingkat hak paten yang masih rendah ditambah energy mix yang belum optimal juga berdampak pada tak maksimalnya potensi penciptaan lapangan kerja. "Makanya kami terus lakukan upaya yang sungguh-sungguh agar ini semua bisa dimanfaatkan," jelasnya.

Sejumlah produk lemigas yang sudah memiliki sertifikat diantaranya Riga Coal Bed Methane (CBM), Microbial dan Mud untuk peningkatan gas CBM, Rig Work Over khusus untuk sumur-sumur tua, Mini Electric Submersible Pump untuk meningkatkan produksi minya dengan rate rendah dan mampu mengatasi beberapa problem sumuran, Mini Air Gun untuk membantu dalam perolehan data seismik, ANG dan CNG untuk transportasi dan rumah tangga. (Dny/Shd)
Video Terkini