Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 terus mencoba meningkatkan rasio permodalan agar bisa memberikan perlindungan kepada pemegang polis. Saat ini, Risk Based Capital (RBC) perusahaan tersebut berada di bawah 120% dari total aset.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Industri Keuangan Non Bank I (IKNB), Ngalim Sawega mengungkapkan, hingga saat ini AJB Bumiputra masih menjadi perusahaan yang mampu membayarkan klaim asuransi bagi para pemegang polis asuransi.
Namun dalam jangka panjang, perusahaan harus mampu meningkatkan rasio permodalan agar kemampuan AJB untuk membayar klaim asuransi dari seluruh pemilik polis tetap terpenuhi. Saat ini jumlah pemilik polis asuransi AJB sekitar 4 juta orang.
"Secara besar dalam jangka pendek tidak ada masalah, namun dalam jangka panjang harus ada perbaikan," ujar dia di Gedung OJK di Jakarta, Senin (30/9/2013).
Ngalim menjelaskan ada risiko yang bisa terjadi jika Bumiputera tak mampu meningkatkan permodalan. OJK mengingatkan, sebagai asuransi jiwa, AJB Bumiputera 1912 sangat perlu meningkatkan likuiditas untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang.
"Jangka pendek itu ya 1 tahun-2 tahun, Asuransi kan panjang. Asuransi jiwa, mungkin 10 tahun kedepan minimalnya, jadi kita tidak bisa melihat jangka pendek. Sehingga kita konsen memperbaiki kemampuan dia membayar di jangka panjang," papar Ngalim.
Saat ini langkah utama untuk mengatasi hal itu adalah jajaran direksi dan komisaris AJB telah diganti, mulai dari Direktur Utama, Direktur Pemasaran, Direktur SDM dan Umum, Direktur Teknik, dan Direktur Kepatuhan dan Pengawasan Internal.
Hal itu diharapkan mampu mengembalikan kondisi keuangan internal perusahaan dimana seluruh sahamnya dipegang para pemilik polis asuransi. (Yas/Nur)
Asuransi Bumiputera Harus Mampu Tingkatkan Modal
AJB Bumiputra masih menjadi perusahaan yang mampu membayarkan klaim asuransi bagi para pemegang polis asuransi.
Advertisement