Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengkritik banyak persyaratan yang diwajibkan oleh perusahaan atau instansi pemerintahan dalam melakukan perekrutan calon pegawainya. Hal ini dinilai hanya akan memberatkan calon pelamar serta membuang biaya bagi calon pelamar pekerjaan tersebut.
"Penyerapan angkatan kerja contohnya seperti pegawai negeri sipil, jika seseorang ingin melamar persyaratannya itu banyak sekali," ujarnya saat memberikan sambutan pada pameran bursa kerja nasional di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, (4/9/2013).
Untuk memenuhi segala persyaratan ini, lanjut Muhaimin, maka seorang pelamar harus banyak meluangkan waktu dan juga biaya untuk mengurus hal tersebut, padahal ini baru pada tahap seleksi administrasi.
Oleh sebab itu, dia menghimbau agar perusahaan atau instansi pemerintah untuk memberikan keringanan sehingga hal tersebut bisa membuka peluang yang lebih besar bagi para pelamar. "Ini harus benar-benar meringankan, agar murah dan mudah juga harus sesuai dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah," tandas Muhaimin.
Sekadar informasi, pemerintah membuka lowongan untuk menjaring 65 ribu orang dari pelamar umum sepanjang tahun ini. Lowongan itu terdiri dari 25 ribu untuk intansi pusat atau kementerian dan lembaga, dan 40 ribu untuk instansi daerah mulai dari tingkat kabupaten, kota dan provinsi. (Dny/Ndw)
"Penyerapan angkatan kerja contohnya seperti pegawai negeri sipil, jika seseorang ingin melamar persyaratannya itu banyak sekali," ujarnya saat memberikan sambutan pada pameran bursa kerja nasional di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, (4/9/2013).
Untuk memenuhi segala persyaratan ini, lanjut Muhaimin, maka seorang pelamar harus banyak meluangkan waktu dan juga biaya untuk mengurus hal tersebut, padahal ini baru pada tahap seleksi administrasi.
Oleh sebab itu, dia menghimbau agar perusahaan atau instansi pemerintah untuk memberikan keringanan sehingga hal tersebut bisa membuka peluang yang lebih besar bagi para pelamar. "Ini harus benar-benar meringankan, agar murah dan mudah juga harus sesuai dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah," tandas Muhaimin.
Sekadar informasi, pemerintah membuka lowongan untuk menjaring 65 ribu orang dari pelamar umum sepanjang tahun ini. Lowongan itu terdiri dari 25 ribu untuk intansi pusat atau kementerian dan lembaga, dan 40 ribu untuk instansi daerah mulai dari tingkat kabupaten, kota dan provinsi. (Dny/Ndw)