Sukses

Pajak Turis Bisa Dikembalikan, RI Dianggap Modern

Layanan VAT Refund for Tourist atau pengembalian PPN barang bagi turis yang berbelanja di Indonesia akan menaikkan citra Indonesia.

Layanan VAT Refund for Tourist atau pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang bagi turis yang berbelanja di Indonesia akan menaikkan citra Indonesia di mata asing.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany mengatakan, setelah pengembalian PPN maksimal Rp 5 juta atas barang belanja turis, Indonesia akan memberlakukan tax refund dengan platfon PPN maksimal Rp 1 juta layaknya di negara-negara maju.

"Nantinya PPN maksimal Rp 1 juta bisa ditarik kembali oleh turis asing. Itu akan mulai berlaku tahun ini, karena sekarang prosesnya sudah ada di Menteri Keuangan," ujar dia saat berbincang di Bandara Ngurah Rai, Bali, seperti ditulis Sabtu (5/10/2013).

Dia mengatakan, upaya ini seperti lompatan peradaban dan teknologi ke tingkat yang lebih tinggi karena mampu sejajar dengan negara-negara maju.

"Yang penting wajah Indonesia setara dengan negara maju, sehingga terlihat pelayanan kita sdah selevel dengan Singapura, Belanda dan Amerika Serikat," terangnya.

Lebih jauh Fuad menuturkan, pengembalian pajak tersebut merupakan hak dari para turis karena pada dasarnya pajak tidak dikenakan bagi orang luar negeri.

"Kalau mereka tidak meminta pajaknya kembali, berarti kita yang untung. Dengan layanan ini, orang asing saat ini bisa menganggapkita modern seperti kesan orang dulu bagi Singapura," ujarnya.

Sistem layanan VAT refund ini, lanjut dia, telah terkoneksi menyeluruh dengan bandara-bandara besar, seperti Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, Djuanda, Adi Sutjipto dan bandara Kuala Namu, Medan dan sehingga bisa sama-sama melihat di mana saja turis asing belanja.

"Sebuah negara maju pasti ada VAT Refund, sebab kalau kita tidak bikin kon lucu banget sih. Indonesia tidak bisa menyediakan itu, karena mempunyai benefit bagi turis maupun toko retail itu sendiri," tandas Fuad. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.