Sukses

Angkutan Umum di Jakarta Terancam Punah!

Mobil murah membuat rata-rata kecepatan kendaraan diperkotaan akan berkurang 2-4% setiap enam bulan.

Nada sumbang kembali harus diterima produsen kendaraan mobil murah. Para pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organda memperkirakan kehadiran mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) dapat mengganggu keberadaan angkutan umum darat, khususnya angkutan umum jarak pendek dan dalam kota.

Ketua Umum DPP Organda, Eka Sari Lorena memperkirakan kehadiran mobil murah yang memicu kemacetan bakal membuat rute yang biasa ditempuh angkutan umum jarak pendek semakin panjang.

"Organda memiliki rute jarak jauh dan menengah. Kalau rute kami bisa untuk survive, mobil LCGC tidak bisa ke Surabaya, karena resikonya sangat besar. Namun, kalau angkutan jarak pendek atau di perkotaan dengan adanya mobil LCGC, maka akan punah keberadaannya," ujar Lorena ketika ditemui dalam acara Diskusi Interaktif tentang Kehadiran Mobil Murah di Hotel Ritz Carlton Pacifik Place, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Lorena memperkirakan, kemcatan yang muncul akibat bertambahnya jumlah kendaraan akan membuat rata-rata kecepataan kendaraan di perkotaan turun sekitar 2%-4% setiap enam bulannya. "Kalau jumlah rit makin sedikit, maka biaya operasional semakin tidak efisien," tegasnya.

Sesuai amanat UU 22 Tahun 2009, pemerintah diwajibkan menyediakan fasilitas angkutan umum yang aman, nyaman dan mudah di akses oleh masyarakat. Pemerintah juga bertanggung jawab terhadap penyediaan angkutan orang dan barang sehingga bisa menciptakan lapangan usaha bagi penyelenggaraan angkutan umum perkotaan.

"Dari UU itu sudah diatur, tapi apakah penjelasan UU itu sudah dilaksanakan dengan baik selama 70 tahun Indonesia yang sudah merdeka," tanyanya. (Dis/Shd)