Sukses

APEC Bubar, RI Jangan Cuma Pamer Keberhasilan

Pemerintah harus secepatnya memikirkan manfaat dari perdagangan komoditas bukan sekadar mengumbar kesuksesan penyelenggaraan APEC.

Partai Golkar mengingatkan pemerintah untuk tetap menggaungkan kewajiban penggunaan sistem pembayaran internasional (letter of credit atau L/C) bagi eksportir paska berakhirnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Negara-negara Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (KTT APEC) Indonesia 2013.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Siswono Yudho Husudo mengatakan pemerintah harus secepatnya memikirkan manfaat dari perdagangan komoditas bukan sekadar mengumbar kesuksesan penyelenggaraan APEC.

“Pemerintah jangan cuma pamer berhasil menggelar KTT APEC dan disepakatinya ‘Paket Bali’ yang akan dibawa pada KTT WTO Desember mendatang, tapi harus memikirkan bagaimana memperoleh manfaat nyata dari perdagangan komoditas,” ujarnya di Media Center BKPP DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Lebih jauh Siswono menjelaskan, pemerintah wajib menghidupkan kembali L/C sehingga dapat mensinkronisasikan arus barang yang berbasis sumber daya alam dengan arus devisa hasil ekspor. Tentu tetap mempertimbangkan kepentingan nasional, kelancaran arus barang serta peningkatan daya saing.

Menurut dia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pernah mengeluarkan Permendag No.10/M-DAG/PER/3/2009 yang mewajibkan penggunaan L/C bagi sejumlah ekspor produk pertanian dan pertambangan dengan nilai lebih dari US$ 1 juta.

Selain itu, terdapat ketentuan yang akan mendukung cadangan devisa Indonesia yaitu kewajiban disalurkannya pembayaran L/C ekspor melalui bank devisa yang berlokasi di Indonesia (Bank Devisa Dalam Negeri).

“Tanpa meninggalkan rezim devisa bebas, aturan tersebut membuat devisa ekspor komoditas utama masuk lebih cepat tanpa “parkir” dulu di luar negeri. Dalam kondisi saat ini aturan ini seharusnya diberlakukan kembali,” tegas Siswono.

Dia menuturkan, Kemendag telah mengeluarkan peraturan tersebut pertama kali pada akhir tahun 2008 dengan tujuan memperlancar perolehan devisa, meningkatkan tertib usaha dan mendukung upaya memelihara sumber daya alam. (Fik/Ndw)

Video Terkini