Pemerintah berencana menerapkan sistem transaksi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi non tunai dengan menggunakan kartu. Namun untuk memudahkan mekanisme pelaksanaan tidak perlu kartu khusus seperti e-Toll Card untuk transaksi tersebut.
Sekretaris Badan Pengatur Hilir Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan, penerapan pembelian BBM bersubsidi non tunai akan memanfaatkan kartu debit yang sudah dikeluarkan oleh bank dan digunakan oleh nasabah.
“Kartu debit yang sudah berjalan diteruskan,” kata Djoko di Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Jika masyarakat belum memiliki kartu tersebut, lanjut dia, masyarakat bisa mendaftar ke bank yang sudah ditentukan. Namun, Djoko menyebutkan hingga kini belum ada bank yang ditunjuk untuk melayani program tersebut.
“Kami sedang rapatkan dengan bank mana yang lebih mudah,” ungkap Djoko. (Pew/Ndw)
Sekretaris Badan Pengatur Hilir Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan, penerapan pembelian BBM bersubsidi non tunai akan memanfaatkan kartu debit yang sudah dikeluarkan oleh bank dan digunakan oleh nasabah.
“Kartu debit yang sudah berjalan diteruskan,” kata Djoko di Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Jika masyarakat belum memiliki kartu tersebut, lanjut dia, masyarakat bisa mendaftar ke bank yang sudah ditentukan. Namun, Djoko menyebutkan hingga kini belum ada bank yang ditunjuk untuk melayani program tersebut.
“Kami sedang rapatkan dengan bank mana yang lebih mudah,” ungkap Djoko. (Pew/Ndw)