PT Jamsostek (Persero) mengklaim sebagai perusahaan ssuransi dengan tingkat penipuan (fraud) dan penyalahgunaan aset perusahaan paling rendah. Sebelum resmi bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Jamsostek mengaku terus berupaya memperbaiki kinerjanya dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
"Kami mengintensifkan kampanye soal GCG, Insyallah fraud sudah semakin berkurang jauh dan jumlahnya tidak signifikan,” ujar Direktur Umum dan SDM Jamsostek Amri Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10/2013).
Demi mengurangi aksi fraud, perusahaan asuransi pelat merah ini juga telah menetapkan sistem whistleblowing ke seluruh unit kerja. Serta membentuk komite integritas dan antisuap.
Intensitas pengawasan internal Jamsostek selama ini terus ditingkatkan salah satunya dengan menyempurnakan infrastruktur. Bahkan bagi cabang dengan GCG terbaik, akan mendapatkan penghargaan dari manajemen.
Sementara untuk setiap pelanggaran, Amri menegaskan akan menindak sesuai dengan tingkat kesalahannya. "Sanksinya mulai dari penundaan golongan, downgrade, pencopotan jabatan sampai dengan PHK, tergantung tingkat kesalahannya," jelas Amri.
Berbagai upaya peningkatan GCG tersbeut telah membawa perusahaan memperoleh apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga jika ada pihak lain yang meragukan GCG Jamsostek bisa menanyakan ke lembaga tersebut.
"Kami tidak bisa memaksa orang untuk percaya. Kalau mereka ragu sebaiknya konfirmasi dan klarifikasi saja dengan lembaga yang memberikan penghargaan GCG tersebut,” tegas Amri. (Yas/Shd)
"Kami mengintensifkan kampanye soal GCG, Insyallah fraud sudah semakin berkurang jauh dan jumlahnya tidak signifikan,” ujar Direktur Umum dan SDM Jamsostek Amri Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10/2013).
Demi mengurangi aksi fraud, perusahaan asuransi pelat merah ini juga telah menetapkan sistem whistleblowing ke seluruh unit kerja. Serta membentuk komite integritas dan antisuap.
Intensitas pengawasan internal Jamsostek selama ini terus ditingkatkan salah satunya dengan menyempurnakan infrastruktur. Bahkan bagi cabang dengan GCG terbaik, akan mendapatkan penghargaan dari manajemen.
Sementara untuk setiap pelanggaran, Amri menegaskan akan menindak sesuai dengan tingkat kesalahannya. "Sanksinya mulai dari penundaan golongan, downgrade, pencopotan jabatan sampai dengan PHK, tergantung tingkat kesalahannya," jelas Amri.
Berbagai upaya peningkatan GCG tersbeut telah membawa perusahaan memperoleh apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga jika ada pihak lain yang meragukan GCG Jamsostek bisa menanyakan ke lembaga tersebut.
"Kami tidak bisa memaksa orang untuk percaya. Kalau mereka ragu sebaiknya konfirmasi dan klarifikasi saja dengan lembaga yang memberikan penghargaan GCG tersebut,” tegas Amri. (Yas/Shd)