Sukses

Wamentan Pikir-pikir Beri Restu Bulog Impor Gula

Kementan) mengakui tidak serta merta dapat menyetujui permintaan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor gula

Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui tidak serta merta dapat menyetujui permintaan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor gula kristal dari beberapa negara. Alasannya, karena perusahaan pelat merah itu tidak pernah melakoni bisnis stabilisasi harga gula.

"Kalau soal impor gula tidak bisa langsung diberikan ke Bulog. Jangan sampai nanti Bulog kewalahan karena selama ini mengurusi beras, kedelai, jagung dan tidak pernah main di gula. Jadi tergantung kesiapan gudang serta sumber daya manusia (sDM)," jelas Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan di Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Namun lebih jauh dia mengatakan, pihaknya bisa mempelajari kemungkinan impor gula oleh Bulog untuk menstabilkan harga karena Indonesia masih mengimpor sekitar 300 ribu ton gula per tahun.

"Produksi gula per tahun 2,6 juta ton dan konsumsinya 2,9 juta ton sehingga masih harus impor sekitar 300 ribu ton gula kristal yang akan dikonsumsi dari tebu tebu rakyat," tutur dia.

Sebelumnya Direktur Utama Bulog, Soetarto Alimoeso mengungkapkan, pihaknya masih menunggu restu dari pemerintah untuk bisa memperoleh izin impor gula kristal dari beberapa negara penghasil gula terbesar, seperti Brazil, Thailand dan India.

"Kami sudah lama mengajukan (impor gula) terutama untuk daerah-daerah di perbatasan, karena ada daerah yang memang bukan produsen sehingga kami menawarkan bagaimana jika ditangani Bulog. Tapi pemerintah belum memutuskan apakah bisa impor gula kristal sebagai gula konsumsi," kata dia.

Dia mengaku, kebutuhan gula domestik untuk kalangan industri dan konsumsi mencapai sekitar 5 juta ton per tahun. Sayangnya, produksi gula Indonesia hanya mampu terpenuhi sekitar 2,3 juta-2,4 juta ton per tahun. Jadi ada kekurangan sekitar 2,6 juta-2,7 juta ton gula setiap tahun.

"Kalau Bulog ditugasi (impor) kami siap. Tapi kan kalau belum dapat izin, tidak bisa melakukannya. Pokoknya begitu ada perintah, kami ajukan impor tapi kalau belum ya tunggu saja," paparnya. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.