Sukses

Nasib Chevron di Blok Siak Ada di Tangan Jero Wacik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji perpanjangan kontrak Blok Siak yang habis pada 27 November 2013.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji perpanjangan kontrak Blok Siak di Riau yang habis pada 27 November 2013.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas bumi Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengaku pihaknya masih menunggu arahan dari Menteri ESDM Jero Wacik.

"Kita tidak bisa menunjuk di Menteri atau siapa. Yang jelas ini masih diolah terus," kata Edy di Jakarta, Senin (21/10/2013).

Meski kontrak blok yang terletak di Riau tersebut sudah memasuki masa akhir, namun menurut Edy, kontrak operator yang mengelola tersebut masih berjalan.

"Area itu artinya retaining kemarin masih di situ. Secara kontrak masih on going. Whatever sampai kurang seminggu pun masih on going," ungkap dia.

Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro, sebelumnya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi soal kelanjutan pengelolaan Blok Siak ke Menteri ESDM.

"Rekomendasi sudah kami berikan, sekarang keputusannya ada di Menteri," ungkap Elan.

Sekadar informasi, Pengelolaan Blok Siak oleh Chevron sudah dimulai sejak penandatanganan kontrak karya pada September 1963. Saat itu Chevron masih bernama PT California Texas Indonesia.

Kontrak di blok ini pun berlanjut pada 1991 sampai 2013. Chevron sendiri telah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak di Blok Siak sejak 2010. Produksi Blok Siak pada akhir 2012 mencapai 1.600 hinga 2.000 barel per hari.

Meski produksi Blok Siak tidak sebesar blok lain yang dikelola, namun pengoperasiannya sangat mendukung Blok Rokan.

Sehingga integrasi pengelolaan kedua blok tersebut sangat diperlukan guna tetap mengoptimalkan kontribusi perusahaan minyak asal Amerika Serikat itu terhadap produksi minyak dan gas Indonesia.

Selain Chevron, perusahaan daerah Riau PT Bumi Siak Pusako juga telah menyatakan minatnya untuk mengambilalih blok itu. (Pew/Nur)
Video Terkini