Sukses

Asuransi AJB Bumiputera Kerja Keras Naikkan Standar RBC

Manajemen AJB Bumiputera 1912 mengupayakan rasio tingkat solvabilitas/risk based capital agar sesuai ketentuan pemerintah.

Manajemen AJB Bumiputera 1912 mengakui, rasio pencapaian tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) masih berada sekitar 100%-120%. Oleh karena itu, perusahaan akan melakukan pengalihan aset non-admitted assets (aset yang tidak diperkenankan) ke admitted asset (aset yang diperhitungkan/diperkenakan).

Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Majdji Ali mengatakan, perusahaan akan mengalihkan non-admitted asset ke admitted asset. Hal itu dilakukan agar perusahaan dapat meningkatkan RBC sesuai ketentuan pemerintah minimal di level 120%.

"Dalam waktu singkat ini mungkin belum melakukan pengalihan aset, agar dapat meningkatkan RBC. Tapi pasti akan kita lakukan, sehingga bisa meningkatkan RBC," ujar Majdji ketika ditemui dalam acara Launching Mitra Proteksi Mandiri di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Majdji menjelaskan, total non-admitted mencapai sebesar 20%-25% dari total aset perusahaan yang mencapai sebesar Rp 11 triliun. Semua total asset non-admitted merupakan tanah dan bangunan, untuk itu perusahaan berupaya untuk mengalihkan semuanya itu.

"Pengalihan aset mungkin di tahun 2014, semoga bisa meningkatkan RBC tersebut. Tapi saat ini kami membereskan dokumennya, setelah itu akan ada pengalihan aset,"  kata Majdji.


Selain itu,Majdji berjanji, pihaknya akan memberdayakan aset yang non profit menjadi aset profit. Sehingga kualitas bisnis perusahaan bisa lebih meningkat jika dibandingkan yang sebelumnya.

"Selain tingkatkan RBC perusahaan, pastinya kami akan tingkatkan bisnis perusahaan. Dengan mengalihkan aset nganggur menjadi aset yang membawa keuntungan untuk perusahaan," ujar Majdji.

RBC adalah resiko di atas modal, artinya dana yang di siapkan sebagai cadangan apabila terjadi resiko kesalahan investasi dan permintaan klaim dari nasabah. Pemerintah menetapkan RBC untuk perusahaan asuransi minimal 120%. (Dis/Ahm)

Video Terkini