Sukses

Pengusaha Masih Berharap Kenaikan Upah Tak Memberatkan

Pengusaha meminta kenaikan upah yang sedang dibahas Dewan Pengupahan tidak memberatkan mereka.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto berharap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2014 yang tengah dibahas Dewan Pengupahan tidak akan memberatkan para pengusaha. Hal ini mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang tengah mengalami ketidakstabilan.

"Kenaikan boleh saja, tetapi jangan memberatkan pengusaha, kalau perusahaannya sulit nanti malah harus tutup atau melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja)," ujar dia di Jakarta, Senin (21/10/2013).

Suryo mengatakan, Kadin sendiri belum bisa memprediksi berapa kenaikan upah yang ideal bagi pengusaha. Namun bila nantinya memang ada keberatan dari pihak pengusaha atau pekerja, diharapkan bisa diselesaikan secara baik.

"Kenaikan yang wajar, yang sesuai dengan dunia usaha. Saya belum tahu berapa persen kenaikan idealnya. Mudah-mudahan bisa ada titik temu," lanjutnya.

Selain itu, Suryo juga meminta agar para pekerja tidak melakukan tindakan anarkis bila UMP yang ditetapkan nantinya tidak sesuai dengan harapan.

Dia menilai aksi perusakan yang dilakukan para pekerja tersebut justru akan mematikan industri itu sendiri karena merusak iklim investasi yang membuat investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.

"Jangan sampai anarkis, itu kan tempat kita bekerja, kalau tempat itu dirusak, akhirnya menganggu minat orang untuk berinvestasi," tegas dia.

Menurut Suryo, yang harus dilakukan sekarang bagaimana membuat iklim investasi membaik sehingga perusahaan bisa tumbuh dengan sehat dan dapat memberikan kesejahteraan kepada para pekerjanya.

"Justru kita harus bisa menciptakan suatu iklim yg tenang, kondustif dan mendukung investasi. Sebab yang dibutuhkan sekarang ini adalah bagaimana perusahaan-perusahaan itu bisa sehat kembali agar mereka tidak melakukan PHK. Kita harapkan situasi membaik, setelah perusahaan sehat baru kita bisa membicarakan soal UMP," tandasnya. (Dny/Nur)
Video Terkini