Sukses

Asyik! Tunjangan Pensiun Pekerja Freeport Bakal Naik

Freeport Indonesia dan PUK SPKEP SPSI mengaku telah menyepakati aspek substansi dari perjanjian kerja bersama.

PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyepakati aspek substansi dalam perundingan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Pengurus Unit Kerja-Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) ke-18 periode 2013-2015.

Presiden Direktur PTFI Rozik B Soetjipto mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat untuk meningkatkan aspek pensiun dan beberapa aspek manfaat lainnya.

Tim perunding kedua belah pihak saat ini sedang melanjutkan perundingan untuk melengkapi substansi yang belum terselesaikan serta melakukan pembahasan detail. Hasil keabsahan hasil pembahasan ini akan menjadi bagian dari finalisasi PKB dan penandatangannya akan dilakukan dalam bulan Oktober ini.

“Kami sangat termotivasi dengan adanya perkembangan ini, dimana pihak manajemen dan serikat pekerja telah berhasil menemukan kesepahaman mengenai solusi terbaik untuk kesejahteraan para pekerja dan kegiatan operasional PTFI,” kata Rozik di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa  (22/10/2013).

Rozik menegaskan, kesepakatan hal-hal substansi dalam perundingan PKB ini mencerminkan semangat keterbukaan dan kemitraan antara pekerja dan pengusaha.

Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini mengaku menyambut baik hasil yang dicapai dari perundingan PKB ini. kesepakatan dalam PKB  merupakan bagian penting yang dapat  memperkuat kesatuan dan semangat kebersamaan dalam perusahaan.

"Hal tersebut merupakan faktor yang sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan perekonomian yang saat ini sedang dihadapi oleh industri pertambangan Indonesia dan juga PTFI, Tercapai komitmen bersama antara Pimpinan Freeport dengan Pimpinan Serikat Pekerja, dimana seluruh kesepakatan yang dicapai dapat segera dinikmati oleh pekerja," pungkasnya.(Pew/Shd)
Video Terkini